Oh Tuhan, apa Papi stress karena dapat surat panggilan dari KPK?. Bisik batin wanita setengah baya itu.
*****
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri "Para Kucing" menjatuhkan hukuman pidana penjara selama empat tahun dan 10 bulan atau 58 bulan dikurangi masa tahanan sebelumnya serta denda Rp200 juta kepada Pak Nazar si Papi Parlente.
Setelah putusan dibacakan oleh hakim kucing, masyarakat kucing heboh mengeong-ngeong kesana kemari, suasana pengadilan jadi kacau. Masyarakat kucing menuntut agar Papi Parlente itu dihukum mati. Karena kasus korupsinya yang menggurita, selain jumlah hasil korupsinya besar, juga melibatkan para pejabat tinggi kucing, anggota Dewan kucing, Ketua Partai kucing dan anak presiden kucing.
Ketokan palu berkali-kali dari hakim kucing, serta ajakannya agar para hadirin di ruang persidangan itu tenang di acuhkan oleh mereka. Suasana ruang sidang jadi tidak terkendali. Ada yang melempar kursi ke meja hakim. Ada yang mengeroyok pengacaranya si Papi. Dari arah belakang, seekor kucing muda, mengacungkan pistol Barreta 92 yang siap di ledakkan.
"Dor!, Dor!, Dor!." Tiga peluru bersarang di jantung, paru-paru dan perut si Papi yang sedang di kawal oleh polisi kucing.
Tubuh si Papi ambruk, mengerang sekarat, dalam sakratul mautnya ia hanya berucap ; mmiiaauw!.
Ya Allah!, wanita setengah baya yang tadi duduk tertidur disamping suaminya terbangun kaget karena bermimpi aneh.
Tiiiiiittttttt. Bunyi yang berasal dari alat detak jantung. Yang menunjukkan kalau detak jantung si pasien telah berhenti berdetak.
"Papiiiiii ... .!."
*****