Mohon tunggu...
Kurniawan Anjas
Kurniawan Anjas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Untuk hobi saya bermain bulu tangkis dengan mengasah keterampilan lain saya hobi bernyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tugas UAS Review Skripsi Asuransi Syariah

2 Juni 2024   13:11 Diperbarui: 2 Juni 2024   13:20 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

B. Relevansi dengan Regulasi Pemerintah

Beberapa implikasi yang relevan dengan UU No. 40/2014 dan POJK OJK:

1. Hanya memperbolehkan jenis risiko sesuai syariah seperti kebakaran, tanggung jawab hukum.

2. Pengelolaan dana tabarru' dan pengembaliannya berdasarkan prinsip syirkah dan takaful.  

3. Produk asuransi syariah perlu diawasi agar tidak mengandung unsur gharar, riba, maisir.

C. Implikasi terhadap Pengembangan Produk

1. Perlu dirancang produk yang melindungi risiko nyata sesuai syariah seperti kebakaran.

2. Mengembangkan produk dengan prinsip takaful atau tabarru', bukan asuransi komersial.

3. Meningkatkan kemandirian dan pertumbuhan dana tabarru' dengan investasi syariah.

4. Memberdayakan kelompok rentan sebagai sasaran utama dengan skema yang terjangkau.  

5. Mendorong inovasi produk berbasis teknologi sesuai prinsip syariah untuk menarik minat pasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun