Mohon tunggu...
Kurniawan Anjas
Kurniawan Anjas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Untuk hobi saya bermain bulu tangkis dengan mengasah keterampilan lain saya hobi bernyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tugas UAS Review Skripsi Asuransi Syariah

2 Juni 2024   13:11 Diperbarui: 2 Juni 2024   13:20 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Menggunakan prinsip takaful atau tabarru' bukan kontrak komersial.

4. Memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan peserta utamanya kelompok rentan.

5. Menghindari unsur judi dan spekulatif dalam operasionalnya.

6. Perlu pengawasan ketat dan menyesuaikan fatwa DSN-MUI.

BAB IV Implikasi Pemikiran Wahbah Az-Zuhaili terhadap Pengembangan Asuransi Syariah di Indonesia

A. Relevansi dengan Fatwa DSN-MUI tentang Asuransi Syariah

Beberapa implikasi pemikiran Az-Zuhaili yang relevan dengan Fatwa DSN-MUI No. 27/DSN-MUI/IV/2000:

1. Menghilangkan unsur gharar dengan menggunakan prinsip takaful atau tabarru'. 

2. Hanya mengamankan risiko-risiko yang sesuai syariah seperti kebakaran, tanggung jawab hukum. 

3. Menempatkan pelanggan sebagai prioritas utama dengan memberikan perlindungan.

4. Menghindari bisnis asuransi bersifat komersial dan spekulatif seperti asuransi kematian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun