Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jejak Keluarga Tansil, Cek Kosong hingga Keberadaan Eddy Tansil

1 Juni 2021   04:03 Diperbarui: 1 Juni 2021   06:57 6184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jejak Keluarga Tansil, Cek Kosong hingga Terkuaknya Keberadaan Eddy Tansil (tirto.id)

Takada bedanya. Nasib Bank Sulawesi sama dengan Bank Benteng. Dinyatakan bangkrut oleh pemerintah.

Harry masih melenggang jauh. Pada usianya yang ke-68, ia kembali ke kampung halamannya di China. Ia meninggal pada bulan Juni 1991.

Hendra Rahardja, Buronan BLBI

Harry kembali ke Tiongkok. Hendra, putra tertuanya masih di Indonesia. Di tahun 1997, ekonomi dan politik Indonesia sedang mendidih. Harga dollar melonjak tinggi, ekonomi tergelincir.

Dunia perbankan mengalami chaos. Penarikan dana besar-besaran terjadi di mana-mana. Bank megap-megap. Tidak bisa lagi menahan krisis ekonomi.

Pun halnya dengan Bank Harapan Sentosa (BHS). Laporan keuangannya menunjukkan bahaya. Akan segera ambruk akibat aksi rush besar-besaran.

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pun diturunkan. Totalnya mencapai 1,95 triliun. Sayangnya, laporan tersebut palsu. Dana bantuan pemerintah yang ia butuhkan, hanya 10 persennya saja.

Dana Bank BHS menjadi sangat liquid. Sayangnya, tidak lagi berada di Indonesia.

Lembaga keuangan di Hong Kong, Singapura, dan dua perusahaan cangkang di Biritish Virgin Island menjadi penampungnya. Hendra kabur ke Hong Kong.

Sama seperti ayahnya, radar Hendra kelas wahid. Memonitor pergerakan Bank Indonesia dari tempat yang jauh.

Dua banknya, Bank Harapan Sentosa dan Bank Guna Internasional akan segera dilikuidasi. Infonya sudah sampai duluan sebelum kejadian.

Sehari sebelum Bank Indonesia bertindak, Hendra sudah menjual seluruh sahamnya ke pihak lain. Yang dirugikan tentu nasabah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun