Amerika Serikat menjadi salah satu negara republik yang memainkan peran penting dalamÂ
penerapan dan penyebaran demokrasi perwakilan. Mengutip Britannica, Amerika Serikat telahÂ
menganut sistem demokrasi perwakilan sejak ditandatanganinya Undang-Undang Dasar
(Konstitusi) baru pada tahun 1787, yang kemudian diratifikasi pada 1788. Prasyarat negaraÂ
demokrasi adalah penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Pemilu diselenggarakan untukÂ
mewujudkan tujuan demokrasi, yaitu pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Konstitusi Amerika mengatur dasar negara yang berlandaskan sistem Demokrasi, yangÂ
memberikan kebebasan kepada rakyat dan semua elemen untuk terlibat dalam prosesÂ
8
pemerintahan. Meskipun demikian, praktik Demokrasi di Amerika memiliki perbedaan mendasarÂ
dalam implementasinya. Oleh karena itu, Demokrasi di Amerika mengacu pada enam prinsipÂ