Abstrak
Artikel ini membahas perbandingan antara dua sistem pemerintahan, yaitu otoritarianisme danÂ
demokrasi, yang memiliki pendekatan berbeda dalam mengelola negara. Otoritarianisme dikenalÂ
dengan pengambilan keputusan yang cepat dan terpusat, sedangkan demokrasi menonjolkanÂ
partisipasi publik dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Penelitian dilakukanÂ
menggunakan metode studi pustaka untuk menganalisis kelebihan dan kekurangan masing-masingÂ
sistem, serta dampaknya terhadap stabilitas politik, ekonomi, dan sosial. KesimpulanÂ
menunjukkan bahwa meskipun kedua sistem memiliki kekuatan dan kelemahan, perpaduan nilainilai terbaik dari keduanya dapat menciptakan pemerintahan yang efektif dan berorientasi padaÂ
kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci: Otoritarianisme, Demokrasi, Stabilitas, Kebebasan, Partisipasi Masyarakat
Abstrac