2. Diskresi (D):
Korupsi meningkat ketika pejabat memiliki kewenangan besar tanpa pengawasan yang memadai. Diskresi memungkinkan pelaku memanipulasi aturan demi keuntungan pribadi.
Contoh: Pejabat yang menentukan pemenang tender tanpa transparansi.
3. Akuntabilitas (A):
Rendahnya akuntabilitas memperburuk korupsi karena pelaku merasa tindakannya tidak akan terungkap atau dihukum. Sistem pengawasan yang lemah membuka peluang besar untuk penyelewengan.
Contoh: Laporan keuangan pemerintah yang tidak diaudit secara menyeluruh.
Strategi Memberantas Korupsi Menurut Klitgaard
Untuk mengurangi korupsi, diperlukan upaya:
Mengurangi monopoli (M): Meningkatkan persaingan, misalnya dengan membuka akses yang adil ke sumber daya atau peluang ekonomi.
Membatasi diskresi (D): Mengurangi wewenang pejabat yang tidak diawasi dan menerapkan aturan yang ketat.
Meningkatkan akuntabilitas (A): Memperkuat sistem pengawasan, audit, dan transparansi dalam pengambilan keputusan.