b. Independensi Lembaga Penegak Hukum
Memastikan lembaga seperti KPK, kejaksaan, dan kepolisian bebas dari intervensi politik.
Memberikan anggaran yang memadai untuk mendukung investigasi dan operasi pemberantasan korupsi.
c. Percepatan Proses Peradilan
Memperbaiki sistem pengadilan agar kasus korupsi dapat diproses dengan cepat tanpa adanya hambatan birokrasi atau campur tangan pihak tertentu.
d. Sistem Pelaporan yang Aman
Melindungi pelapor kasus korupsi (whistleblowers) dengan undang-undang yang menjamin keselamatan mereka.
3. Pendidikan dan Budaya Anti-Korupsi
Korupsi tidak hanya masalah sistem, tetapi juga budaya. Oleh karena itu, penting untuk menanamkan nilai-nilai anti-korupsi sejak dini.
a. Pendidikan Anti-Korupsi di Sekolah
Memasukkan mata pelajaran atau modul khusus tentang integritas, etika, dan anti-korupsi di semua jenjang pendidikan.