Jika pembahasan disetujui maka RUU akan ditindaklanjuti dengan dua tingkat pembicaraan
Pembicaraan tingkat pertama dilakukan dalam rapat komisi, rapat gabungan komisi, rapat badan legislasi, rapat badan anggaran, atau rapat panitia khusus.
Pembicaraan tingkat II dilakukan di rapat paripurna yang berisi: penyampaian laporan terkait proses, pendapat mini fraksi, pendapat mini DPD, dan hasil Pembicaraan tingkat I
Apabila tidak tercapai kata sepakat melalui musyawarah mufakat, keputusan diambil dengan suara terbanyak
Bila RUU mendapat persetujuan DPR dan perwakilan pemerintah, maka kemudian diserahkan ke Presiden untuk diberikan tanda tangan.
Apabila RUU tidak ditandatangani oleh Presiden dalam kurun waktu 30 hari terhitung sejak RUU disetujui bersama, RUU tersebut sah menjadi Undang-Undang dan wajib diundangkan
Setelah Undang-Undang tersebut diundangkan DPR wajib menyebarluaskan Undang-Undang tersebut melalui media cetak elektronik maupun media cetak. penyebarluasan dilakukan oleh DPR pemerintah di setiap proses pembentukan Undang-Undang
Berdasarkan penjelasan diatas, DPR tidak melaksanakan tupoksinya sebagai lembaga legislasi sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 20A ayat (1), DPR seharusnya melakukan fungsi legislasi, tetapi malah melakukan penghapusan dalam pembahasan RUU perampasan aset pada Prolegnas di tahun 2021, hal ini jelas akan semakin merusak kepercayaan publik terhadap anggota DPR.
Urgensi RUU Perampasan Aset Segera Untuk Disahkan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai sangat dibutuhkan Indonesia saat ini, agar aset negara yang banyak dicuri dapat dikembalikan dengan cepat, tanpa proses peradilan pidana maupun perdata yang panjang. Kasus harta kekayaan yang tidak wajar Pejabat Eselon III DJB, Rafael Alun Trisambodo, merupakan salah satu dari sekian banyak pejabat yang terungkap dan bisa saja masih ada diluar sana pejabat yang masih belum tersiar harta kekayaannya.Â
Rafael terseret karena ulah anaknya memamerkan kekayaan serta terlibat dalam kasus pengeroyokan. Ditambah lagi, mobil mewah Jeep Rubicon yang dipamerkan menggunakan plat nomor palsu, setelah dicek kembali plat nomor yang sesungguhnya ternyata pajaknya belum dibayarkan. Â