Dasar kedua pelarangan cadar di Kampus UIN Sunan Kalijaga adalah alasan pendagogis. Seperti di sampaikan oleh Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga. Browsing aja sendiri ya, apa itu definisi "Pendagogis". Â
Kutip :
"Wakil Rektor UIN Suka, Sahiron Syamsuddin, mengungkapkan, pelarangan cadar tersebut tak terlepas dari alasan pedagogis. Menurut dia, jika mahasiswinya tetap menggunakan cadar di dalam kelas, para dosen tentu tidak bisa membimbingnya dengan baik dan pendidiknya tidak dapat mengenali wajah mahasiswinya."
"Kalau di kelas mereka pakai cadar, kan dosen tidak bisa menilai apakah yang datang di kelas itu memang mahasiswa atau bukan," ujar Sahiron saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (6/3).
Dilengkapi oleh penjelasan rektornya,
Kutip :
"Juga dalam kenyamanan administrasi. Kalau seseorang bercadar, kita kan tidak bisa memastikan apakah benar dia si A misalnya," Yudian Wahyudi menjelaskan.
Keterangan di media lain,
Kutip :