Kedua, Jam buka outlet dan koneksitas server PLN
Pulsa listrik memang sudah banyak yang menjualnya, bisa melalui loket PPOB, transaksi Bank, ATM, minimarket jaringan dan outlet pulsa HP. Tapi sayangnya rata-rata semua mempunyai jam buka terbatas tidak sampai 24 jam, kalaupun ada minimarket dan ATM yang bisa diakses sampai 24 jam tapi tidak semua sistem PPOB dan ATM bank bisa connect 24 jam juga dengan server. Rata-rata diatas jam 24.00 sudah jarang yang connect dan bisa transaksi.
Dari besaran pulsa yang dibeli, pelanggan listrik pintar bisa dibagi menjadi dua, yaitu pembeli pulsa sesuai kemampuan dan pembeli pulsa sesuai kebutuhan.Tentu untuk tipikal pelanggan yang belanja listriknya sesuai kemampuan akan kesulitan membeli pulsa seandainya tepat pada jam-jam kritis itu meter listrik ”teriak-teriak” minta diisi. Khusus untuk tipikal pelanggan yang biasa belanja pulsa listrik sesuai kemampuan, ada tambahan tugas ekstra, yaitu harus selalu mengontrol saldo pulsa yang tertera di layar monitor meter listrik.
[caption caption="Skema rincian biaya pembelian pulsa listrik versi lama (Foto : Koleksi Pribadi)"]
[caption caption="Skema rincian biaya pembelian pulsa listrik versi baru (Foto : Koleksi Pribadi)"]
Ketiga, skema nominal pulsa listrik pintar
Seperti yang saya sebutkan pada point no. 6 diatas. Sejak tanggal 1 Oktober 2015, ada 2 (dua) perubahan penting pada skema penjualan pulsa listrik pintar PLN. yaitu, dihapusnya custom rate menjadi fix rate dan dikeluarkan/dipisahnya biaya administrasi bank dari elemen rincian biaya pembelian pulsa listrik. Perubahan-perubahan mendasar ini menurut saya kurang smart sehingga mengingkari semangat pintar dari si listrik pintar itu sendiri. Bahkan ada beberapa yang menilai perubahan itu cenderung memberatkan pelanggan.
Begini ilustrasinya, sebelum tanggal 1 Oktober 2015, nilai uang berapapun asal diatas Rp.20.000 bisa di konversikan secara otomatis menjadi pulsa listrik (sistem langsung bisa mengkonversikan nilai uang kedalam berbagai rincian biaya yang ada). Misalkan, kita belanja di minimarket atau toko yang sekaligus menyediakan PPOB, setelah transaksi ada kembalian sebesar Rp.23.550,- kita bisa minta kembalian itu dalam bentuk pulsa listrik tanpa tambahan biaya apapun, karena semua elemen biaya selain biaya pulsa seperti PPJ (Pajak Penerangan Jalan) dan admin Bank sudahinclude.
Tapi sejak ada perubahan skema per-tanggal 1 Oktober 2015 yang lalu, fleksibilitas yang saya istilahkan dengan custom rateyang terlanjur dianggap bagian dari smart-nya si listrik pintar tidak bisa lagi dilakukan, karena besaran nilai nominal pulsa listrik yang tersedia sudah ditentukan (fix rate), yaitu pecahan 20, 50, 100, 200, 500, 1 jt, 2jt dan 5jt.