Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Nomine Penulis Opini Terbaik pada Kompasiana Awards 2024

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Membangun Masa Depan Bangsa dengan Badan Bank Tanah

11 Januari 2025   00:30 Diperbarui: 11 Januari 2025   00:30 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pemanfaatan Lahan Badan Bank Tanah (Kompas dari Shutterstock) 

Harapan besar muncul dengan hadirnya Badan Bank Tanah (Bank Tanah) sebagai instrumen untuk mewujudkan pengelolaan lahan yang lebih adil dan berkelanjutan. 

Melalui pengelolaan yang transparan dan merata, semoga tanah tidak lagi menjadi sumber permasalahan, tetapi justru menjadi pendorong kemakmuran bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Bank Tanah adalah langkah strategis pemerintah yang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung dan membela kesejahteraan rakyat. 

Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan lahan yang diatur melalui Bank Tanah dilandasi oleh semangat membangun kesejahteraan rakyat. 

Prinsip keadilan ekonomi harus menjadi fondasi utama dalam setiap langkah implementasinya.

Tidak Ada Konflik Lagi

Pemanfaatan lahan selama ini kerap menjadi pemicu konflik di masyarakat. Sengketa kepemilikan, batas wilayah, hingga tumpang tindih penggunaan lahan adalah masalah klasik yang tak kunjung usai. 

Namun, hadirnya Bank Tanah membawa angin segar dengan memberikan solusi konkret untuk memetakan potensi konflik dan mengelola pemanfaatan lahan secara lebih efisien.

Sebagai badan yang berperan sebagai "pengumpul" tanah, Bank Tanah memiliki kemampuan untuk melakukan perencanaan yang terarah dan strategis. 

Dengan data yang komprehensif tentang bentangan dan luasan tanah dari pangkal hingga ujung, potensi konflik dapat diminimalkan.

Berbeda dengan kondisi sebelumnya, di mana tanah-tanah belum terorganisasi dengan baik, sering kali terjadi fragmentasi lahan. 

Tanah yang tersebar dan terpisah antar kepemilikan seringkali menjadi pemicu sengketa. 

Bank Tanah hadir dengan harapan dapat mengorganisir dan mengelola lahan milik negara secara lebih efektif, mengurangi potensi konflik, serta memberikan akses yang lebih adil bagi masyarakat. 

Dengan pengelolaan yang tepat, Bank Tanah diharapkan menjadi solusi dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Sehingga pemerintah memiliki keleluasaan untuk memanfaatkan tanah tanpa terhambat oleh batasan fragmentasi tersebut.

Bank Tanah juga memungkinkan implementasi kebijakan seperti sistem tukar guling antar tanah yang dimilikinya. 

Jika sebuah lahan yang direncanakan untuk pemanfaatan tertentu berpotensi memicu konflik, Bank Tanah memiliki opsi pengganti berupa tanah yang sesuai dengan kriteria perencanaan yang telah ditentukan.

Hal ini mempermudah pemerintah untuk tetap melaksanakan program pembangunan tanpa mengganggu hak-hak kepemilikan pribadi rakyat.

Dengan terkumpulnya lahan di bawah koordinasi Bank Tanah, pemerintah memiliki fleksibilitas untuk memanfaatkan tanah di lokasi mana pun dengan lebih cepat dan tepat. 

Kebijakan ini tidak hanya mendorong efisiensi dalam pemanfaatan lahan, tetapi juga berkontribusi besar dalam mengurangi potensi konflik yang selama ini menjadi hambatan dalam pembangunan.

Ketahanan Pangan

Gentrifikasi yang terus menggeliat telah menggusur banyak lahan produktif di Indonesia. Tanah yang sebelumnya menjadi lumbung pangan kini berganti fungsi menjadi kawasan pemukiman, industri, atau infrastruktur lainnya. 

Dalam kondisi ini, Bank Tanah hadir sebagai angin segar yang menawarkan solusi terhadap ancaman ketersediaan lahan untuk ketahanan pangan.

Fenomena ini juga terjadi di Kota Metro, Lampung. Bentangan lahan hijau yang dulu dipenuhi tanaman padi perlahan berubah menjadi deretan tembok pemukiman. 

Transformasi ini, jika dibiarkan tanpa kendali, akan mengancam keberlanjutan ketahanan pangan masyarakat.

Melalui pengelolaan dan penguasaan lahan yang terorganisasi, Bank Tanah dapat menjadi instrumen penting dalam menjaga fungsi strategis lahan produktif. 

Salah satu peran utamanya adalah melindungi lahan-lahan yang dimanfaatkan masyarakat untuk bercocok tanam, terutama tanaman pokok yang menjadi kebutuhan konsumsi sehari-hari. 

Dengan demikian, Bank Tanah dapat menjadi solusi nyata dalam menghadapi tantangan gentrifikasi yang semakin meluas.

Jika lahan terus berkurang akibat alih fungsi untuk pemukiman, ancaman kelaparan bukanlah sesuatu yang mustahil. 

Oleh karena itu, Bank Tanah harus memastikan ketersediaan luasan lahan yang memadai untuk mendukung aktivitas pertanian.

Langkah ini penting agar kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi, sejalan dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.

Lebih jauh, Bank Tanah dapat mengadopsi strategi akuisisi lahan secara berkelanjutan, misalnya dengan menambah luasan lahan produktif setiap tahun berdasarkan proyeksi kebutuhan pangan masyarakat. 

Dengan kebijakan ini, korelasi antara pertumbuhan penduduk dan kebutuhan pangan dapat dijembatani, sekaligus memastikan bahwa sektor pertanian memiliki ruang untuk terus berkembang.

Pemanfaatan Secara Sah

Tanah negara yang terlantar sering kali menjadi pemandangan yang ironis. Di berbagai daerah, termasuk di sekitar tempat tinggal penulis di Kota Metro, Lampung, ada sejumlah tanah negara yang dibiarkan kosong tanpa pemanfaatan jelas dari pemerintah. 

Kondisi ini tidak hanya menyia-nyiakan potensi lahan, tetapi juga membuka peluang bagi penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu.

Pada kenyataannya, beberapa lahan tersebut pernah dimanfaatkan secara personal oleh masyarakat sekitar. Namun, akses untuk memanfaatkan tanah ini sering kali hanya terbuka bagi mereka yang memiliki "jalur khusus" melalui lobi-lobi tertentu. 

Hal ini tentu mencerminkan masalah klasik dalam pengelolaan lahan negara, tidak adanya sistem yang transparan dan terorganisasi.

Kehadiran Bank Tanah menjadi solusi strategis untuk mengatasi persoalan ini. Dengan pengelolaan yang terpusat dan mekanisme yang jelas, status penggunaan lahan negara dapat lebih terstruktur. 

Bank Tanah memungkinkan masyarakat untuk mengajukan pemanfaatan lahan secara resmi, tanpa harus menghadapi kerumitan birokrasi atau ketergantungan pada hubungan personal.

Melalui sistem yang diusung Bank Tanah, lahan yang selama ini terbengkalai dapat dioptimalkan untuk berbagai kebutuhan, baik itu untuk pertanian, pembangunan infrastruktur, maupun fasilitas publik lainnya. 

Pemanfaatan ini tentu lebih berdaya guna dibandingkan membiarkan lahan kosong tidak terurus.

Langkah ini tidak hanya mengurangi kebuntuan akses, tetapi juga memastikan bahwa lahan negara dimanfaatkan secara sah dan sesuai peruntukannya.

Daripada membiarkan lahan-lahan negara terlantar dan kehilangan potensi, Bank Tanah hadir untuk menjawab tantangan ini dengan sistem yang lebih efektif dan berkeadilan. 

Kesejahteraan Sampai Pelosok

Salah satu tujuan utama keberadaan Bank Tanah adalah memastikan akses terhadap tanah negara menjadi lebih inklusif dan merata, hingga ke pelosok negeri. 

Harapannya, rakyat kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan lahan untuk dimanfaatkan secara produktif dapat terbantu melalui mekanisme yang transparan dan mudah diakses.

Selama ini, akses terhadap tanah negara kerap menjadi privilese bagi segelintir pihak yang memiliki kekuasaan atau kemampuan finansial. 

Ribuan hingga ratusan ribu hektare lahan dikuasai oleh kelompok tertentu, sementara petani kecil harus puas dengan sebidang lahan yang tidak memadai untuk menopang kebutuhan hidup mereka. Bank Tanah diharapkan dapat mengubah paradigma ini.

Dengan adanya Bank Tanah, petani gurem dan masyarakat kecil kini memiliki peluang nyata untuk memperluas lahan garapan mereka. 

Lahan yang dikelola Bank Tanah dapat menjadi solusi bagi mereka yang selama ini hanya bisa bermimpi memiliki akses ke tanah produktif. 

Tidak ada lagi ketidakpastian atau "andai-andai" dalam memperoleh lahan, karena Bank Tanah menyediakan mekanisme yang adil dan terbuka.

Dengan Bank Tanah, kesejahteraan tidak lagi menjadi angan-angan, melainkan langkah nyata yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di pelosok.

Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan

Keberadaan Bank Tanah memberikan kontrol yang lebih besar bagi pemerintah terhadap pemanfaatan lahan oleh individu dan kelompok. 

Dengan kewenangan yang dimilikinya, Bank Tanah dapat memastikan bahwa setiap penggunaan lahan dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. 

Pemerintah kini memiliki akses untuk mengevaluasi secara menyeluruh dampak dari setiap pemanfaatan lahan, baik itu dampak terhadap tumbuhan, satwa, maupun masyarakat sekitar.

Hal ini memberikan jaminan bahwa setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.

Dalam situasi sebelumnya, di mana kontrol terhadap tanah seringkali terpecah, masyarakat kerap kali kesulitan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan lingkungan. 

Dengan Bank Tanah sebagai badan yang bertanggung jawab atas pengelolaan lahan, masyarakat kini dapat lebih mudah mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan lingkungan andai saja itu terjadi. 

Bank Tanah memiliki fungsi evaluasi yang memastikan bahwa pemanfaatan lahan dilakukan dengan prinsip keberlanjutan yang memperhatikan dampak ekologis.

Penunjukan Bank Tanah sebagai lembaga pengelola tanah menjadikan pemerintah lebih fokus dalam memantau dan mengelola dampak pemanfaatan lahan terhadap lingkungan. 

Ini adalah langkah penting untuk menjamin bahwa sumber daya alam yang ada digunakan secara bijaksana dan bertanggung jawab, demi kesejahteraan generasi sekarang dan yang akan datang.

Membangun Masa Depan Bangsa

Dengan hadirnya Bank Tanah, harapan untuk menciptakan pengelolaan tanah yang lebih adil, transparan, dan merata kini bukan lagi sekadar impian. Ini adalah langkah konkret untuk membangun masa depan bangsa yang lebih inklusif, di mana setiap lapisan masyarakat, dari petani hingga warga kota, dapat merasakan manfaat langsung.

Tanah, yang selama ini menjadi sumber ketidakpastian dan konflik, kini dapat diubah menjadi pendorong kemakmuran dan keadilan sosial. 

Bank Tanah hadir sebagai solusi strategis dalam menyelesaikan ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah, yang menjadi salah satu akar permasalahan sosial di Indonesia.

Pemerintah harus memastikan bahwa Bank Tanah tidak hanya sekadar menjadi lembaga administratif, tetapi juga menjadi agen perubahan yang memberi solusi nyata bagi ketahanan pangan, keadilan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan. 

Dengan komitmen yang kuat dan implementasi yang transparan, Bank Tanah bisa menjadi fondasi untuk mewujudkan masyarakat yang lebih adil, makmur, dan sejahtera.

Sebagai bangsa, kita harus mendukung kebijakan ini dengan penuh keyakinan, karena di baliknya terletak harapan besar untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Inilah saatnya untuk membangun masa depan bangsa, dengan memastikan setiap inci tanah di negeri ini menjadi bagian dari perjalanan menuju keadilan dan kesejahteraan yang merata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun