Mohon tunggu...
Junjung Widagdo
Junjung Widagdo Mohon Tunggu... Guru - Guru SMAN 1 METRO, LAMPUNG

Nomine Penulis Opini Terbaik pada Kompasiana Awards 2024

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Membangun Masa Depan Bangsa dengan Badan Bank Tanah

11 Januari 2025   00:30 Diperbarui: 11 Januari 2025   00:30 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pemanfaatan Lahan Badan Bank Tanah (Kompas dari Shutterstock) 

Tanah, yang selama ini menjadi sumber ketidakpastian dan konflik, kini dapat diubah menjadi pendorong kemakmuran dan keadilan sosial. 

Bank Tanah hadir sebagai solusi strategis dalam menyelesaikan ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah, yang menjadi salah satu akar permasalahan sosial di Indonesia.

Pemerintah harus memastikan bahwa Bank Tanah tidak hanya sekadar menjadi lembaga administratif, tetapi juga menjadi agen perubahan yang memberi solusi nyata bagi ketahanan pangan, keadilan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan. 

Dengan komitmen yang kuat dan implementasi yang transparan, Bank Tanah bisa menjadi fondasi untuk mewujudkan masyarakat yang lebih adil, makmur, dan sejahtera.

Sebagai bangsa, kita harus mendukung kebijakan ini dengan penuh keyakinan, karena di baliknya terletak harapan besar untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Inilah saatnya untuk membangun masa depan bangsa, dengan memastikan setiap inci tanah di negeri ini menjadi bagian dari perjalanan menuju keadilan dan kesejahteraan yang merata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun