Mohon tunggu...
JOVINNA ROSE 121221011
JOVINNA ROSE 121221011 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Dian Nusantara, Akuntansi Perpajakan, Dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis Tugas Besar 2

17 Juli 2024   21:33 Diperbarui: 17 Juli 2024   21:50 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

b) Analisis Perbandingan Pembukuan dengan Pencatatan

Pembukuan
Definisi: Proses mencatat, mengklasifikasikan, dan meringkas transaksi keuangan dalam buku besar atau jurnal.
Fungsi: Memberikan informasi keuangan yang lengkap, termasuk aktiva, kewajiban, ekuitas, penghasilan, dan biaya.
Tujuan: Menyediakan gambaran menyeluruh tentang posisi keuangan perusahaan yang berguna untuk pengambilan keputusan dan pelaporan pajak.

Contoh:
-Perusahaan menggunakan sistem akuntansi komputerisasi untuk mencatat semua transaksi penjualan, pembelian, pembayaran gaji, dan biaya operasional.

Pencatatan
-Definisi: Proses mengumpulkan data tertentu tentang peredaran bruto dan atau pendapatan bruto yang akan digunakan sebagai dasar untuk menghitung jumlah pajak yang terutang.
-Fungsi: Memastikan bahwa data yang dikumpulkan cukup untuk memenuhi kebutuhan pelaporan pajak.
-Tujuan: Menghitung jumlah pajak yang terutang dengan akurat berdasarkan data yang dikumpulkan.

Contoh:
-Seorang pedagang kecil mencatat total penjualan harian dan pengeluaran tunai harian dalam buku kas sederhana untuk pelaporan pajak.

SLIDE 20/Prof Apollo
SLIDE 20/Prof Apollo
Keuntungan Menyelenggarakan Pembukuan vs Pencatatan

1. Harga Pokok dan Biaya Usaha
-Pencatatan: Tidak boleh diperhitungkan. Dalam pencatatan sederhana, harga pokok dan biaya usaha tidak diperhitungkan untuk menghitung penghasilan kena pajak.
 
Contoh: Seorang pedagang kecil mencatat total penjualan hariannya tetapi tidak memperhitungkan biaya pembelian barang dagangan atau biaya operasional lainnya.

-Pembukuan: Bisa diperhitungkan (pengeluaran yang deductible). Dalam pembukuan, semua biaya usaha yang dikeluarkan dapat diperhitungkan sebagai pengurang penghasilan bruto untuk menghitung penghasilan kena pajak.
 
Contoh: Sebuah perusahaan menggunakan sistem pembukuan untuk mencatat penjualan dan semua biaya terkait, seperti biaya bahan baku, gaji karyawan, dan biaya sewa, yang semuanya dapat mengurangi penghasilan bruto untuk menghitung penghasilan kena pajak.

2. Kompensasi Kerugian

-Pencatatan: Tidak boleh diperhitungkan. Kerugian yang terjadi dalam tahun berjalan tidak dapat dikompensasikan ke tahun berikutnya.
 
Contoh: Seorang pedagang kecil yang mencatat penghasilan bruto tetapi mengalami kerugian tahun ini tidak bisa menggunakan kerugian tersebut untuk mengurangi pajak pada tahun berikutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun