Mohon tunggu...
Johan Pratama Ishaq
Johan Pratama Ishaq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Nama : Johan Pratama Ishaq NIM (Nomor Induk Mahasiswa) : 41521010028 Program Studi : Teknik Informatika Fakultas : Ilmu Komputer Dosen Pengampu : Prof Dr Apollo, M.Si.Ak,CA,CIBV,CIBV, CIBG Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB Instansi : Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tugas Besar 2 "Pemikiran Panopticon oleh Jeremy Bentham dan Kejahatan Struktural Menurut Anthony Giddens"

30 Mei 2023   12:39 Diperbarui: 30 Mei 2023   12:39 661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi / Johan Pratama Ishaq 

3. Merusak Integritas dan Legitimasi Institusi

Korupsi merusak integritas institusi pemerintahan dan sistem hukum. Ketika korupsi meluas, masyarakat kehilangan kepercayaan pada lembaga-lembaga yang seharusnya bertanggung jawab atas keadilan dan kesejahteraan publik. Hal ini dapat mengakibatkan ketidaklegitiman pemerintahan dan melemahkan stabilitas politik suatu negara.

4. Meningkatkan Ketidakadilan dan Ketidaksetaraan Hukum

Korupsi dapat mengganggu proses hukum dan menghasilkan sistem hukum yang tidak adil. Pejabat yang korup sering kali dapat menghindari pertanggungjawaban hukum dan mendapatkan perlakuan istimewa, sementara masyarakat biasa menderita akibat kurangnya keadilan dan perlindungan hukum.

5. Memburuknya Kualitas Layanan Publik

Korupsi mengakibatkan penurunan kualitas layanan publik yang disediakan oleh pemerintah. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan, dialihkan untuk memenuhi kepentingan pribadi. Akibatnya, masyarakat menderita akibat kurangnya akses terhadap layanan dasar yang layak.

Menurut pandangan Anthony Giddens, korupsi merupakan salah satu contoh konkret dari kejahatan struktural yang terjadi dalam sistem sosial yang kompleks. Giddens berpendapat bahwa korupsi terjadi ketika individu atau kelompok menggunakan posisi atau kekuasaan mereka untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok dengan cara yang melanggar norma dan aturan yang ada. Korupsi seringkali melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, manipulasi sistem, dan penyuapan.

Menurut Giddens, korupsi tidak dapat dipahami hanya sebagai tindakan individu yang jahat atau moral yang buruk, tetapi sebagai hasil dari ketidakseimbangan kekuasaan dan ketidakadilan struktural dalam masyarakat. Ia berpendapat bahwa sistem sosial dan politik yang korup menciptakan insentif dan peluang bagi individu untuk terlibat dalam tindakan korupsi.

Giddens juga mengemukakan bahwa korupsi cenderung berkembang dalam konteks modernitas dan globalisasi. Perubahan sosial, ekonomi, dan politik yang terjadi dalam masyarakat modern menciptakan tantangan baru dalam hal moralitas, integritas, dan pengawasan. Globalisasi, dengan interaksi yang semakin kompleks antara negara, lembaga internasional, dan pasar global, juga membawa konsekuensi yang kompleks dalam hal korupsi.

Giddens menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus melibatkan upaya untuk memperbaiki struktur sosial dan politik yang memungkinkan korupsi terjadi. Hal ini melibatkan peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan politik. Selain itu, Giddens menyoroti pentingnya lembaga anti-korupsi yang independen dan efektif dalam melawan korupsi.

Teori Strukturasi Anthony Giddens

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun