Mohon tunggu...
Jilal Mardhani
Jilal Mardhani Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati

“Dalam kehidupan ini, selalu ada hal-hal masa lampau yang perlu kita ikhlaskan kepergiannya.”

Selanjutnya

Tutup

Politik

MRT dan LRT, Mau Kisruh atau Komplit?

17 Maret 2017   22:45 Diperbarui: 18 Maret 2017   14:00 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana jika Jokowi mengusulkan kebijakan membagi hasil komponen-komponen pajak utama tersebut dengan pemerintah daerah? Katakanlah sebagian --- misalnya 30% dari ketentuan PPh Badan yang sekarang besarannya 25% dari Laba Bersih ---dialokasikan sebagai hak daerah. Tentunya disertai dengan kewajiban untuk mengawasi dan mengumpulkan. Dengan demikian Departemen Keuangan (qq Dirjen Pajak) bisa lebih fokus mengembangkan sisi kebijakan dan prosedur operasional, serta pengawasannya. 

Instrumen tersebut akan memungkinkan Pemerintah Daerah bergiat untuk meningkatkan produktivitas kegiatan ekonomi di wilayah masing-masing. Pelayanan juga akan membaik karena berkorelasi langsung dengan sumber pendapatan yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pelayanan dan pembangunan. Bahkan mereka dapat mengembangkan kreativitas dan inovasi untuk menggunakan haknya sebagai instrumen insentif maupun berbagai terobosan menarik lain agar kegiatan usaha dan ekonomi di daerahnya bergairah.

Kebijakan mendasar ini, sebagaimana usul Biaya Penyelenggaraan Transportasi Publik di atas, tentu perlu diikuti dengan berbagai hal yang berkaitan lainnya. Tapi dengan 2 terobosan kebijakan pokok tersebut --- baik yang menyangkut Biaya Penyelenggaraan Transportasi Publik yang dikenakan kepada warga, maupun menyangkut bagi hasil atas pendapatan yang bersumber dari pajak yang selama ini dikuasai sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat --- setidaknya akan membantu memberikan gambaran yang lebih dinamis sekaligus menarik bagi Menteri Keuangan untuk lebih leluasa mengelola APBN-nya. Langkah-langkah terobosan yang dilakukan Jokowi untuk mengejar ketertinggalan ataupun mendistribusikan keadilan bagi seluruh Indonesia, tak lagi selamanya bergantung kemampuan APBN semata. Bahkan secara agregat, penerimaan Nasional sangat mungkin tumbuh dan berkembang jauh berlipat dibanding sekarang.

***

Transformasi Indonesia

Memperbaiki, membenahi, dan membangun Indonesia hari ini memang tak cukup dengan niat baik, kesungguhan kerja, dan kejujuran yang tulus. Tapi juga harus disertai dengan tekad, upaya, dan pemikiran yang cerdas, cerdik, inovatif, sekaligus kreatif untuk membongkar berbagai kebuntuan. Di atas semua itu, perlu nekad dan keberanian yang terukur pula. 

Hanya dengan memenuhi berbagai prasyarat itu, transformasi Indonesia menjadi bangsa unggul dan pemenang dapat kita harapkan. Revolusi mental pun tak akan lagi berhenti pada tataran istilah dan wacana semata. Sebaliknya akan larut di dalamnya.

Bandung, 17 Maret 2017
Jilal Mardhani

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun