Mohon tunggu...
Jesika Devi mufita Anggraini
Jesika Devi mufita Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Haloo saya jesika hobiku jalan-jalan memasak menjahit dan masih banyak lainnya ☺️

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai dan Norma Konstitusional UUD NKRI 1945

4 November 2023   00:02 Diperbarui: 4 November 2023   01:58 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 4.

 Fungsi pemberi atau sumber legitimasi terhadap kekuasaan negara ataupun kegiatan penyelenggaraan kekuasaan negara.

 5.

 Fungsi penyalur atau pengalih kewenangan dari sumber kekuasaan yang asli (rakyat) kepada organ negara.

 6.

 Fungsi simbolik  pemersatu.

 7.

 Fungsi simbolik sebagai tolak ukur jati diri dan kebesaran bangsa .

 8.

 Fungsi simbolis merupakan inti dari upacara tersebut.

 9.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun