Dalam praktiknya hal tersebut pun sebenarnya ada pada tingkat penyidikan kepolisian sering terbentur dengan tata acara pidana formil apabila hendak mengesampingkan sebuah perkara pidana, diskresi yang dimiliki oleh polisi tidak dapat memberikan kewenangan untuk menilai sebuah perkara apakah perkara itu merupakan perkara yang harus terus dilanjutkan atau dihentikan, takarannya hanya terbatas pada bukti tindak pidana yang cukup. Apabila saat pelaporan adanya bukti telah terjadi sebuah tindak pidana, maka polisi akan terus meneruskan perkara tersebut.
Daftar Pustaka
Thoyyibah, Imadah. Makna kejahatan struktural korupsi dalam perspektif teori strukturasi Anthony Giddens.
Wulandari,Trisna. (2022, Maret 9). Faktor Penyebab Korupsi dari Aspek Individu hingga Organisasi.
Abdi,Husnul. (2021, Desember 7). Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli, Penyebab, dan Dampaknya.
Isabela, Monica Ayu C. (2022, Maret 26). Upaya Pencegahan Korupsi.
Yusup, Mohamad. (2017). PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA DALAM PANDANGAN
TEORI STRUKTURASI ANTHONY GIDDENSDAN
PEMIKIRAN HUKUM PROGRESIF.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H