Mohon tunggu...
jeny hafitri
jeny hafitri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

memiliki hobi mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2_Teori Kejahataan Anthony Giddens sebagai Pencegahan Korupsi

12 November 2022   08:31 Diperbarui: 12 November 2022   08:39 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam praktiknya hal tersebut pun sebenarnya ada pada tingkat penyidikan kepolisian sering terbentur dengan tata acara pidana formil apabila hendak mengesampingkan sebuah perkara pidana, diskresi yang dimiliki oleh polisi tidak dapat memberikan kewenangan untuk menilai sebuah perkara apakah perkara itu merupakan perkara yang harus terus dilanjutkan atau dihentikan, takarannya hanya terbatas pada bukti tindak pidana yang cukup. Apabila saat pelaporan adanya bukti telah terjadi sebuah tindak pidana, maka polisi akan terus meneruskan perkara tersebut.

Daftar Pustaka

Thoyyibah, Imadah. Makna kejahatan struktural korupsi dalam perspektif teori strukturasi Anthony Giddens.
Wulandari,Trisna. (2022, Maret 9). Faktor Penyebab Korupsi dari Aspek Individu hingga Organisasi.
Abdi,Husnul. (2021, Desember 7). Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli, Penyebab, dan Dampaknya.
Isabela, Monica Ayu C. (2022, Maret 26). Upaya Pencegahan Korupsi.
Yusup, Mohamad. (2017). PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA DALAM PANDANGAN
TEORI STRUKTURASI ANTHONY GIDDENSDAN
PEMIKIRAN HUKUM PROGRESIF.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun