Tahun 2022 perwajahan lembaga penelitian sudah mengalami perubahan dengan terjadinya integrasi 919 unit lembaga penelitian yang pada awalnya tersebar di 74 Kementerian/Lembaga Non Kementerian kedalam satu wadah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).Â
Sedangkan untuk lembaga penelitian di daerah terkonsolidasi kedalam Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Meskipun proses integrasi sudah dimulai sejak diundangkannya UU No. 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Namun, proses transformasi dan strukturisasi organisasi BRIN baru final setelah diundangkannya Perpres No. 78 Tahun 2021 pada 24 Agustus 2021.Â
Meskipun menunai pro dan kontra, terintegrasinya lembaga penelitian pemerintah akan memberikan kemudahan dalam melakukan monitoring dan evaluasi yang berkaitan dengan jumlah anggaran dan output yang dihasilkan.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR RI dengan BRIN pada 30 Januari 2023 lalu seperti membuka mata rakyat Indonesia mengenai alokasi anggaran penelitian dari APBN.Â
Barangkali belum mencerminkan jumlah anggaran penelitian secara utuh karena kegiatan penelitian juga dilaksanakan oleh perguruan tinggi yang tidak tergabung kedalam BRIN.Â
Meskipun belum mencerminkan angka yang sebenarnya, setidaknya masyarakat bisa mengetahui tingkat kepedulian Negara dalam menuju perekonomian masa depan berbasis ilmu pengetahuan intensif.
Seperti yang sudah dibacakan oleh anggota DPR didalam ruang sidang RDP tersebut bahwa BRIN mendapat pagu anggaran sebesar 6,36 Triliun dari APBN 2022. Anggaran tersebut hanya 0,28% dari total APBN yang berjumlah 2.337 triliun.Â
Mungkin terdengar fantastis, kemudian imaginasi kita akan langsung menyimpulkan bahwa dengan anggaran tersebut seharusnya bisa menghasilkan output penelitian yang dapat meningkatkan indek inovasi Indonesia. Jangan terburu-buru mengambil kesimpulan dulu, mari kita perinci lagi penggunaan dari anggaran tersebut.
Alokasi pertama dari pagu anggaran BRIN seperti yang diungkap oleh anggota DPR RI adalah untuk kegiatan operasional sebesar Rp.4,1 triliun.Â
Kegiatan operasional yang mengkonsumsi sekitar 64% anggara BRIN yaitu untuk belanja gaji dan tunjangan kinerja pegawai BRIN yang berjumlah 14.000 orang yang terdiri dari sekitar 8.000 periset dan 6.000 struktural dan fungsional umum yang jika dirata-rata tertinggi sekitar 230 juta/orang/tahun.Â