Tanpa Amerika Serikat dan China, investasi global dalam investasi penelitian dan pengembangan mengalami penurunan sepanjang tahun 2020 - 2021 sebesar -0.6%.Â
Penurunan investasi sains dan inovasi tersebut berakibat pada menurunnya jumlah output penelitian berupa pengajuan kekayaan intelektual, dan modal ventura pada tahun tersebut.
Anggaran riset nasionalÂ
Anggaran penelitian dan pengembangan di Indonesia selalu menjadi objek perdebatan yang tidak pernah selesai. Besarnya jumlah anggaran penelitian dan pengembangan muncul berbeda-beda tergantung yang menyampaikan dan kepentingan yang dibawa.Â
Kesulitan tersebut dapat dipahami karena anggaran penelitian tersebar di berbagai organisasi mulai dari universitas sampai lembaga penelitian yang struktur organisasinya berada dibawah Kementerian maupun Non Kementerian.
Ketidakjelasan angka belanja penelitian sama halnya dengan ketidakjelasan apa saja output penelitian yang dihasilkan.
Menurut Bank Dunia, belanja R&D Indonesia pada tahun 2019 sebesar 0.08% dari GDP, kemudian jumlah tersebut meningkat pada tahun 2020 menjadi 0.28% dari GDP.Â
Jika dirupiahkan maka anggaran penilitian tersebut masing-masing sebesar 13 triliun dan 47 triliun dengan asumsi nilai GDP konstan sebesar Rp.16.000 triliun/tahun.Â
Anggaran belanja penelitian dan pengembangan tersebut menurut bank dunia mayoritas bersumber dari belanja pemerintah, sementara industri swasta hanya berkontribusi sekitar 26%.Â
Sementara itu, pada tahun 2021 alokasi anggaran riset sebesar 0.36% dari APBN. Angka terakhir tersebut jauh lebih rendah dari perkiraan bank dunia.Â
Menyaksikan fakta yang demikian, tidak berlebihan kiranya jika dikatakan bahwa pemerintah sangat lemah dalam menyediakan data anggaran penelitian, alih-alih menemukan jejak hasil penelitian, ibarat mencari jarum yang jatuh didalam tumpukan jerami.