Mohon tunggu...
Ishikaanggun Novitapurwany
Ishikaanggun Novitapurwany Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

HUKUM EKONOMI SYARIAH

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Jurnal

7 Desember 2024   13:14 Diperbarui: 7 Desember 2024   14:02 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Objek penelitian ini berfokus pada Efektivitas lembaga alternatif penyelesaian sengketa arbitrase dalam menyelesaikan sengketa perdagangan dan perbandingan efektivitas antara lembaga arbitrase dengan pengadilan niaga dalam konteks penyelesaian sengketa perdagangan.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai kelebihan dan kekurangan masing-masing lembaga, serta memberikan rekomendasi untuk pengembangan sistem penyelesaian sengketa yang lebih efektif di Indonesia.

Kekurangan Penelitian

1. Keterbatasan Data Empiris

Penelitian ini cenderung menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang berfokus pada aturan hukum dan dokumen tertulis, sehingga kurang mengeksplorasi data empiris seperti pengalaman praktis para pihak yang terlibat dalam arbitrase atau pengadilan niaga.

2. Fokus Terbatas pada Sisi Yuridis

Penelitian mungkin tidak secara mendalam membahas faktor non-yuridis, seperti aspek ekonomi, budaya hukum, atau psikologis, yang juga memengaruhi efektivitas penyelesaian sengketa.

3. Generalisasi

Efektivitas lembaga arbitrase dan pengadilan niaga bisa sangat bergantung pada jenis kasus, wilayah yurisdiksi, atau pihak yang terlibat. Penelitian ini berisiko membuat generalisasi yang mungkin tidak berlaku untuk semua konteks.

4. Kesulitan Mengakses Data Putusan Arbitrase

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun