b.Saling memahami dan menjalankan hak dan kewajiban.
c.Memiliki sikap amanah dan menegakkan kejujuran.
d.Saling memahami perbedaan pendapat dan pilihan.
e.Mengatasi permasalahan secara bersama.
2.Konsep Pola Relasi Suami Istri
Dalam keluarga Muslim, tidak ada perbedaan hakiki antara suami dan istri. Karena hak yang dimiliki suami atas istrinya juga sebanding dengan hak istri atas suaminya. Adanya kesejajaran suami istri dalam kehidupan rumah tangga, bukan berarti menyamakan posisi antara suami dan istri. Karena antara mensejajarkan dan memposisikan memiliki perbedaan yang signifikan, dimana mensejajarkan adalah dimana kewajiban istri bisa menjadi kewajiban suami, seperti mengurus anak. Sedangkan memposisikan memiliki arti layaknya atasan dan juga bawahan.
Sebagai agama yang rahmatan lil'alamin Islam memberikan konsep ideal antara suami istri dalam menjalankan kehidupan rumah tangga. Menurut Islam konsep ideal dalam sebuah kehidupan rumah tangga yakni sakinah mawaddah dan rahmah. Pada surat Ar-rum ayat 21 tersebut menjelaskan beberapa hal yang sekaligus memberikan gambaran terkait realisasi suami istri dalam Islam, diantaranya yakni:Â
Pertama, adanya penyebutan kata ajwazan (berpasang-pasangan) dalam hal ini dapat diartikan bahwa manusia diciptakan secara berpasang-pasangan. Kedua, adanya penjelasan bahwa hubungan suami istri untuk mewujudkan "sakinah" yakni adanya ketenangan, ketentraman dan juga kebahagiaan dalam berumah tangga.Â
Dan Ketiga, adanya penyebutan kata mawaddah (cinta kasih) dan rahmah (kasih sayang), dalam kedua kata tersebut memberikan gambaran adanya jalinan kasih yang sangat erat antara suami dan istri yang terkadang sulit dibedakan.
3.Faktor-faktor Terkait Pola Relasi Suami Istri
Dalam menjalani proses mencapai keluarga yang di inginkan, suami istri tentunya mengalami kendala-kendala dalam menjalankan kehidupan rumah tangganya. Rumah tangga diibaratkan seperti perahu yang berlayar di tengah samudra, dengan kondisi yang tentunya menghadapi badai, terpaan angin atau gelombang yang sangat tinggi.Â