Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Raperda AIDS Kab Bojonegoro Tidak Memberikan Langkah Konkret Penanggulangan AIDS

21 Mei 2016   05:16 Diperbarui: 21 Mei 2016   06:21 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sayang, pasal tentang rumatan metadon tidak ada di raperda AIDS Bojonegoro ini. Padahal, rumatan metadon merupakan salah satu program yang bisa menurunkan insiden infeksi HIV baru dan memutus mata rantai penyebaran HIV melalui penyalahguna narkoba suntikan.

Cara-cara pencegahan, dalam Raperda disebut usaha preventif, yang ditawarkan di raperda sama sekali tidak menyentuh akar persoalan. Lihat saja di Pasal 13: Kegiatan pencegahan dilaksanakan sejalan dengan kegiatan promosi melalui komunikasi, informasi dan edukasi dengan memperhatikan prinsip-prinsip pencegahan HIV dan AIDS, yaitu :

a. tidak melakukan hubungan seksual bagi yang belum menikah;

b. hanya melakukan hubungan seksual dengan pasangan yang sah;  

c. menggunakan alat pencegah penularan bagi pasangan yang sah dengan HIV positif;

Poin a merupakan perwujudan dari mitos (anggapan yang salah) yang selama ini menjadi penghalang dalam penanggulangan HIV/AIDS.

Pertama, tidak  ada kaitan langsung antara penularan HIV dengan hubungan seksual sebelum menikah. Penularan HIV melalui hubungan seksual terjadi di dalam dan di luar nikah karena salah satu dari pasangan tsb. mengidap HIV/AIDS dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom selama hubungan seksual.

Kedua, dalam pernikahan pun bisa terjadi penularan HIV melalui hubungan seksual kalau salah satu dari pasangan suami-istri tsb. mengidap HIV/AIDS dan suami tidak memakai kondom setiap kali hubungan seksual.

Langkah di Hilir

Hal yang sama juga pada poin b. Dalam ikatan pernikahan yang sah pun bisa terjadi penularan HIV melalui hubungan seksual kalau salah satu dari pasangan suami-istri tsb. mengidap HIV/AIDS dan suami tidak memakai kondom setiap kali hubungan seksual.

Pada poin c yan jadi masalah besar adalah banyak suami yang tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV karena mitos bahwa HIV hanya menular melalui hubungan seksual dengan PSK di lokalisasi pelacuran. Nah, suami-suami itu melakukan hubungan seksual tidak dengan PSK langsung dan tidak pula di lokalisasi pelacuran. Tapi, mereka tidak menyadari bahwa perempuan yang jadi pasangan seks mereka itu juga PSK, dalam hal ini PSK tidak langsung dan risiko tertular HIV sama saja dengan PSK langsung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun