METODE PENELITIAN
Teknik pengumpulan data berupa tinjauan pustaka atau penelitian tertulis digunakan sebagai sumber informasi utama dalam penelitian ini. Data dikumpulkan melalui penelusuran literatur di perpustakaan, katalog online, database jurnal, dan sumber terpercaya lainnya. Sumber yang digunakan antara lain buku-buku perkembangan kurikulum pendidikan, artikel jurnal, serta karya-karya para ahli. Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis penelitian tertulis. Studi literatur yang berkaitan dengan topik yang dibicarakan diidentifikasi dan diseleksi. Ini diikuti dengan pembacaan kritis terhadap penelitian tertulis untuk memahami konteks, argumen, dan gagasan penulis. Data yang relevan diekstraksi dan dianalisis secara sistematis untuk mencari pola, tema, dan pemahaman terkait kontrak pembelajaran pendidikan dan klasifikasinya. Selain itu, pendekatan komparatif juga dilakukan untuk membandingkan dan mengevaluasi perbedaan pandangan ulama dan ulama dalam penggunaan dan pemahaman pendidikan. Hal ini dilakukan untuk memperoleh pemahaman menyeluruh dan menarik kesimpulan yang kuat dari hasil analisis.
HASIL DAN PEMBAHASAN
a. Konsep Pengembangan Kurikulum
Menurut Nasution dalam kajian Ahmad (1998: 10) istilah kurikulum berasal dari atletik yaitu curere yang berarti berlari. Dari istilah atletik, kurikulum mengalami pergeseran arti kedunia pendidikan, yakni sejumlah mata pelajaran diperguruan tinggi. Menurut Muhaimin (2003: 182) pengertian kurikulum dalam arti yang sempit merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Pengertian ini mengeris bawahi adanya 4 (empat) komponen pokok dalam kurikulum, yaitu tujuan, isi/ bahan, organisasi dan strategi. Sedangkan pengertian kurikulum secara luas, kurikulum merupakan segala kegiatan yang dirancang oleh lembaga pendidikan untuk disajikan kepada peserta didik guna mencapai tujuan pendidikan (institusional, kurikuler, dan intruksional). Pengertian kurikulum sebagaimana tercantum dalam UUSPN No.20 Tahun 2003 adalah sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (UUSPN, No. 20 Tahun 2003, Bab 1 Ayat 19).
Berdasarkan rumusan diatas dapat diketahui bahwa pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai hingga mana perubahan-perubahan itu telah terjadi pada diri siswa. Dalam pengertian itu, sesungguhnya pengembangan kurikulum adalah proses siklus, yang tidak pernah berakhir.
b. Prinsip Pengembangan Kurikulum
Prinsip umum pengembangan kurikulum menyangkut 5 hal yaitu:
1. Prinsip Relevansi
Ada dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu relevansi keluar dan relevansi di dalam kurikulum itu sendiri. Relevansi keluar maksudnya tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat. Kurikulum juga harus memiliki relevansi di dalam yaitu ada kesesuaian atau konsistensi antara komponen-kompoenen kurikulum, yaitu antara tujuan, isi, proses penyampaian, dan penilaian. Relevansi internal ini merupakan suatu keterpaduan kurikulum.
2. Prinsip Fleksibilitas