Kesadaran politik merupakan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban politiknya sebagai warga Negara.
Kesadaran politik membutuhkan pemahaman, keyakinan dan keikhlasan setiap warga negara dalam menjalankan hak dan kewajiban politiknya secara benar dan bertanggung jawab.
Menjalankan hak dan kewajiban politik secara benar dan bertanggung jawab sangat dipengaruhi oleh budaya, sosiologi, tingkat pendidikan/literasi dan ekonomi. Oleh karena itu pendidikan politik harus dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan bukan hanya saat menjelang pemilu.
Tujuan utama pendidikan politik adalah membantu individu menjadi warga negara untuk mendapatkan pengetahuan tentang sistem politik, hak dan kewajiban mereka dalam masyarakat dan memutuskan pilihan pemimpin terbaik melalui proses politik dalam pemilihan umum yang demokratis, jujur dan adil.
Konsep dasar dalam ilmu politik menurut Prof. Dr. Miriam Budiardjo yakni:
Negara: bagaimana negara yang dimaksud itu meliputi suatu tujuan, tugas, fungsi, dan implementasinya melalui lembaga kenegaraan, hubungan negara dengan rakyatnya, dan juga hubungan negara dengan negara lainnya.
Kekuasaan: tentang bagaimana kekuasaan itu dijalankan, dipertahankan, diperdebatkan, bahkan diperebutkan untuk mencapai tujuan
Pengambilan keputusan: proses mengambil keputusan yang akan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada kepentingan negara dan rakyat
Kebijakan: kumpulan keputusan sebagai kebijakan publik, kebijakan untuk tujuan negara yang ingin dicapai
Nilai: berkaitan erat dengan nilai-nilai (values) dalam masyarakat agar tidak menyebabkan terjadinya konflik.
Untuk menjalankan konsep dasar politik dalam bernegara membutuhkan kepemimpinan (leadership) yang dilahirkan dari proses tempaan fisik maupun mental yang matang bukan dengan jalan pintas.