Â
Adanya uang elektonik membawa banyak dampak baik bagi keberlangsungan hidup manusia, apalagi di era pandemi dimana kegiatan kita dibatasi. Hadirnya uang elektronik tentu mempermudah kita dalam melakukan transaksi apapun. Namun, seperti istilah tidak ada gading yang tak retak. Sejuta kemudahan yang disajikan oleh uang elektronik juga menimbulkan risiko yang tidak kalah besar dengan manfaatnya. Diantaranya mudah untuk diretas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu pemerintah menggagas adanya QRIS. Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS sehingga risiko akibat adanya uang elektronik lebih bisa ditekan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H