Mohon tunggu...
Ika Laila
Ika Laila Mohon Tunggu... Administrasi - meramu kisah

Perempuan biasa yang gemar menulis dan bercerita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Contoh Laporan KKL ke Bank Indonesia

9 Februari 2023   13:20 Diperbarui: 9 Februari 2023   13:25 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

BAB IV

PEMBAHASAN

Pembahasan Umum

Analisis Struktur dan Kewenangan Bank Indonesia

Dalam pemaparan yang dijelaskan dalam sesi Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Bank Indonesia yang selanjutnya disebut dengan BI secara struktural dipimpin oleh serang gubernur yang dalam menjalankan tugasnya akan dibantu oleh seorang deputi gubernur senior dan 7 deputi gubernur. Tugas utama BI adalah menjaga kestabilan nilai rupiah dengan mengeluarkan kebijakan  moneter.

Secara teori Bank Indonesia  tidak cukup hanya dibantu oleh 7 orang deputi gubernur, tetapi juga dibantu oleh seorang komite dan staff ahli gubernur. staff ahli gubernur terdiri dari staff bagian moneter, staff bagian makroprudential, staf bagian sistem pembayaran dan mengelolaan uang rupiah, staff bagian pendukung kebijakan, staff pendukung organisasi, dan jaringan kantor[1]. 

 

Menurut analisis kami, ada ketidaksinkronan antara yang disampaikan pada saat KKL dimana secara struktural BI dibantu oleh maksimal 7 orang deputi gubernur. Karena secara teori, struktural deputi gubernur Bank Indonesia dibantu oleh staff ahli gubernur terdiri dari staff bagian moneter, staff bagian makroprudential, staf bagian sistem pembayaran dan mengelolaan uang rupiah, staff bagian pendukung kebijakan, staff pendukung organisasi, dan jaringan kantor.

 

Masing-masing staff bekerja sesuai bidangnya. Staff bagian moneter akan mengurusi bagian penerbitan kebijakan moneter untuk menjaga kestabilan nilai rupiah dan jumlah uang yang beredar. Staff makroprudential akan memantau lembaga-lembaga bank konvensional dan bank syariah agar tetap berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.  Staff bagian pembayaran dan pengelolaan uang rupiah yang akan menangani masalah kliring dan pembayaran valuta asing lain serta berkoordinasi dengan menteri keuangan untuk mengelola rupiah. Ada juga staff bagian pendukung kebijakan, pendukung organisasi, serta jaringan kantor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun