Mohon tunggu...
Ika Laila
Ika Laila Mohon Tunggu... Administrasi - meramu kisah

Perempuan biasa yang gemar menulis dan bercerita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Contoh Laporan KKL ke Bank Indonesia

9 Februari 2023   13:20 Diperbarui: 9 Februari 2023   13:25 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perangkat internal DSN-MUI terdiri dari:         

Badan Pengawas

Badan Pleno

Badan Pelaksana Harian (BPH)

Perangkat eksternal DSN-MUI terdiri dari:

Dewan Pengawas Syariah (DPS)

Penasihat Syariah

Komite Syariah

Tim Ahli Syariah (TAS)

perangkat lainnya jika diperlukan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DSN-MUI

Dalam melaksanakan tugasnya, perangkat Internal DSN MUI dibantu oleh beberapa bidang yakni bidang perbankan syariah, bidang pasar modal syariah, bidang industri keuangan dan bank syariah, bidang industri, bisnis dan ekonomi syariah, dan bidang edukasi, sosialisasi, dan literasi.  Bidang -- bidang ini diperluka untuk mendukung kinerja dari DSN MUI karena semakin berkembangnya permasalahan ekonomi yang membutuhkan fatwa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun