Â
BAB IV
PEMBAHASAN
Pembahasan Umum
Analisis Struktur dan Kewenangan Bank Indonesia
Dalam pemaparan yang dijelaskan dalam sesi Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Bank Indonesia yang selanjutnya disebut dengan BI secara struktural dipimpin oleh serang gubernur yang dalam menjalankan tugasnya akan dibantu oleh seorang deputi gubernur senior dan 7 deputi gubernur. Tugas utama BI adalah menjaga kestabilan nilai rupiah dengan mengeluarkan kebijakan  moneter.
Secara teori Bank Indonesia  tidak cukup hanya dibantu oleh 7 orang deputi gubernur, tetapi juga dibantu oleh seorang komite dan staff ahli gubernur. staff ahli gubernur terdiri dari staff bagian moneter, staff bagian makroprudential, staf bagian sistem pembayaran dan mengelolaan uang rupiah, staff bagian pendukung kebijakan, staff pendukung organisasi, dan jaringan kantor[1].Â
Â
Menurut analisis kami, ada ketidaksinkronan antara yang disampaikan pada saat KKL dimana secara struktural BI dibantu oleh maksimal 7 orang deputi gubernur. Karena secara teori, struktural deputi gubernur Bank Indonesia dibantu oleh staff ahli gubernur terdiri dari staff bagian moneter, staff bagian makroprudential, staf bagian sistem pembayaran dan mengelolaan uang rupiah, staff bagian pendukung kebijakan, staff pendukung organisasi, dan jaringan kantor.
Â
Masing-masing staff bekerja sesuai bidangnya. Staff bagian moneter akan mengurusi bagian penerbitan kebijakan moneter untuk menjaga kestabilan nilai rupiah dan jumlah uang yang beredar. Staff makroprudential akan memantau lembaga-lembaga bank konvensional dan bank syariah agar tetap berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Â Staff bagian pembayaran dan pengelolaan uang rupiah yang akan menangani masalah kliring dan pembayaran valuta asing lain serta berkoordinasi dengan menteri keuangan untuk mengelola rupiah. Ada juga staff bagian pendukung kebijakan, pendukung organisasi, serta jaringan kantor.