Ketiga, Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan telah mengantisipasi hambatan hukum tertulis dalam kondisi praktek Pemasyarakatan di lapangan melalui dukungan intelijen Pemasyarakatan, sistem teknologi informasi Pemasyarakatan, sarana dan prasarana, pengawasan oleh intenal dan eksternal, serta kerja sama, bantuan dan peran serta berbagai pihak dalam rangka pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.Â
Keempat, Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan memberi perhatian besar terhadap peranan perilaku manusia.
Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan dari artikel ini yaitu menjelaskan bahwa fungsi Pemasyarakatan dalam RUU PAS sudah progresif. Kekurangan dari artikel ini yaitu tidak dijelaskan secara rinci konsep dan teori dari penelitian yang dilakukan.
Judul
ANALISIS YURIDIS PENDIDIKAN JARAK JAUH DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DALAM UNDANG-UNDANG DASAR NRI 1945 PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA (Juridical Analysis of Distance Learning System in Perspective of Human Rights on Constitution 1945 During Covid-19 in Indonesia)
Nama Penulis
Belinda Gunawan
Jurnal
JURNAL HAM Volume 11, Nomor 3, Desember 2020
Link Artikel Jurnal