- Â Rahmad darmawan (RD) mundur dari timnas karena merasa gagal memenuhi prestasi di Sea Games. RD juga menyatakan penolakannya terhadap pernyataan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin soal pelarangan pemain LSI memperkuat timnas.
- Â Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada seluruh tim LSI. Hukuman degradasi dan sanksi pembekuan dijatuhkan.
-Â FIFA menjawab surat aduan La Nyalla mattalitti soal polemik PSSI. Menurut FIFA kemelut PSSI bisa diselesaikan lewat mediasi dan arbitrase.
14 Desemeber 2011 :
Forum Pengprov PSSI (FPP) mengeluarkan 10 pernyataan yang mendukung kubu La Nyalla cs di PSSI, menolak IPL dan mendukung ISL, mendukung PRT Liga Indonesia, Dan menolak intervensi pihak manapun.
16 Desember 2011 :
Pengprov terpecah dua. Yang pro PSSI melakukan acara konsolidasi di Semarang. Sedangkan FPP mengadakan pertemuan di Jakarta yang juga digagas La Nyalla Mattalitti.
20 Desember 2011 :
- Â Komite Etika ultimatum empat anggota exco untuk melakukan permintaan maaf pada PSSI karena melakukan fitnah personal terhadap Ketua Umum PSSI terkait soal kepemilikan pengelola kompetisi. Tindakan keempat exco yang justru melanggar kesepakatan organisasi dipandang sebagai pelanggaran serius. Bila tidak memenuhi poin keputusan Komite etik, La Nyalla cs diancam dipecat.
- Â FIFA menyatakan bahwa Liga Super Indonesia adalah kompetisi sempalan (breakway) yang tidak diakui PSSI dan FIFA. PSSI diminta FIFA untuk mengambil tindakan agar LSI kembali dibawah control. FIFA mengeluarkan sejumlah poin saran yang di antaranya memberi tenggat pada klub LSI untuk kembali dibawah PSSI. Jika gagal, PSSI diperkenankan menjatuhkan sanksi. Seluruh perangkat FIFA dan pertandingan dilarang keras memimpin LSI. FIFA pun meminta daftar pihak yang terlibat di LSI. FIFA juga menyatakan pemain yang terlibat kompetisi sempalan dilarang bermain di agenda FIFA. PSSI diberi tenggat waktu hingga 22 Maret 2012 untuk menyelesaikan persoalan. Jika tidak, FIFA akan membawa persoalan PSSI ke rapat komite asosiasi untuk dijatuhi kemungkinan sanksi.
22 Desember 2011 :