Mohon tunggu...
Muhammad Wildan Gibran
Muhammad Wildan Gibran Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca buku, berenang dan naik gunung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Tanggung Jawab dan Macam-Macam Bentuk Tanggung Jawab

9 November 2024   23:41 Diperbarui: 9 November 2024   23:45 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selain hal-hal diatas, berakhlak terhadap waktu juga suatu yang sangat penting dalam Islam, karena cukup banyak keterangan baik dari ayat-ayat Al-Qur'an maupun Hadist yang mengingatkan agar memandang alam sebagai milik Allah yang wajib disyukuri. Pemanfaatan alam dan lingkungan hidup itu pentingnya waktu dalam hidup manusia.

       G. Tanggung Jawab Terhadap Bangsa dan Negara

Tanggung jawab seorang muslim terhadap bangsa dan negara diwujudkan dengan memberikan perhatian dan kepedulian terhadap pembinaan kualitas bangsa agar menjadi bangsa yang beriman, bertakwa, berdaulat, mandiri, cerdas dan berintegritas.

Kualitas bangsa berdampak pada penguatan pertahanan dan ketahanan negara. Al-Qur'an berpesan agar umat Islam turut bertanggung jawab dalam menangani masalah keislaman, keumatan dan kebangsaan sesuai pesan Allah SWT dan Rasul-Nya seperti yang tercermin pada Q.S. At-Taubah ayat 120-121.

"Tidak sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka untuk tidak turut menyertai Rasulullah (pergi berperang) dan tidak pantas (pula) bagi mereka untuk mencintai diri mereka daripada (mencintai) dirinya (Rasulullah). Yang demikian itu karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan di jalan Alla; tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir;dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, kecuali (semua) itu akan dituliskan bagi mereka sebagai suatu amal kebajikan. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik. Tidaklah mereka memberikan infak, baik yang kecil maupun yang besar, dan tidak (pula) melintasi suatu lembah (berjihad), kecuali akan dituliskan bagi mereka (sebagai amal kebajikan) untuk diberi balasan oleh Allah (dengan) yang lebih baik daripada apa yang selama ini mereka kerjakan." (Q.S At-Taubah [9]: 120-121)

Rasulullah Saw di Madinah (622-632 M) bukan hanya sebagai nabi dan rasul, tetapi juga sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima perang. Madinah adalah sebuah kota yang memiliki batas wilayah, penduduk, dan konstitusi yang disebut Piagam Madinah. Oleh sebab itu, ayat diatas menjelaskan bahwa kaum muslimin, penduduk Kota Madinah wajib berperang bersama Rasulullah Saw dalam membela pertahanan dan ketahanan kota mereka dari serangan musuh. Dengan demikian, tanggung jawab seorang muslim terhadap bangsa dan negara dapat dirinci sebagai berikut.

1. Mengikuti wajib militer ketika kepala negara mengundang seluruh warga negara yang memenuhi syarat untuk berperang guna membela pertahanan dan ketahanan negara dari serangan musuh. Oleh sebab itu, Allah menegeskan pada ayat diatas bahwa tidak pantas bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam disekitar mereka dan tidak turut menyertai Rasulullah Saw pergi berperang, dan tidak pantas pula bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai Rasulullah Saw.

2. Menjadi penggiat pendidikan masyarakat (mass education) guna mencerdaskan bangsa karena bangsa yang terdidik dengan baik merupakan modal manusia

Penulis : Muhammad Wildan Gibran 

Dosen Pengampu : Dr. Hamidullah Mahmud, Lc. M.Ag.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun