Mohon tunggu...
Hotman Nainggolan
Hotman Nainggolan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Pegiat Marketing Persahabatan,Fasilitator dan Konsultan

Penulis,Pegiat Marketing Persahabatan, Penulis, fasilitator/pengajar dan Konsultan. Penulis buku "Anak Kampoeng dari RoeraBagas" dan "Beyond Marketing Persahabatan". Jangan lupa kunjungi facebook saya"Marketing Persahabatan Society" untuk mendapatkan tips-tips dalam Marketing Persahabatan dengan DNA C2N. Saat ini tinggal di rumah inspirasi "Sopo RoeraBagas"

Selanjutnya

Tutup

Money

Peranan dan Fungsi Pengawasan Bank

28 Mei 2020   16:19 Diperbarui: 28 Mei 2020   16:13 1381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Hal-hal yang harus dilakukan Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan untuk masing-masing bidang meliputi sbb :

 1). Pengawasan bidang Program kerja.

 Program kerja ini  merupakan rencana kerja (Business Plan) baik berupa rencana kerja jangka pendek maupun rencana kerja jangka panjang yang harus menjadi acuan dasar bagi manajemen dalam melaksakana tugasnya. Didalamnya mencakup rencana perluasan jaringan kantor, rencana pengembangan sumber daya dan rencana ekstensifikasi layanan yg akan diberikan kepada masyarakat. 

Karena pelaksanaan program kerja ini berkaitan langsung dengan target-target yang harus dicapai, maka Komisaris harus melakukan pengawasan yang lebih intensif sehingga target-target yang telah ditetapkan pemegang saham dapat tercapai dengan baik dan sehat. 

Pengawasan terhadap program kerja ini dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana hasil-hasil telah dicapai, apakah pencapaian kinerja keuangan tersebut dicapai melalui cara-cara yang memenuhi aturan yang berlaku (patuh/comply) atau tidak, hambatan apa yang seringkali menganggu dan langkah strategi mana yang dipilih untuk mengurangi hambatan tersebut.

 2). Pengawasan terhadap manajemen

 Pengawasan ini bertujuan untuk memperoleh keyakinan bahwa manajemen telah melaksanakan aktivitas sesuai dengan wewenang yang diberikan, mentaati ketentuan yang berlaku dan semua keputusan yang dilahirkan tidak akan membahayakan kelangsungan usaha. 

Di samping itu harus dipastikan apakah manajemen bank telah menyusun sistem kontrol internal yang memadai sehingga aktivitas usahanya akan terlindungi dari kemungkinan terjadinya penyimpangan.

 3). Kondisi keuangan

 Kondisi keuangan bank perlu dipantau secara periodik karena bidang inilah yang senantiasa memberikan gambaran tentang meningkat tidaknya bidang usaha yang sedang dijalankan. Pantauan terhadap bidang ini biasanya mencakup keadaan permodalan, pengaturan likuiditas, keadaan rentabilitas, keadaan kualitas aktiva produktif  (KAP) dan pembentukan cadangan aktiva produktif.

 4). Kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku ( Compliance)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun