Mohon tunggu...
Hilman Idrus
Hilman Idrus Mohon Tunggu... Administrasi - Fotografer

√ Penikmat Kopi √ Suka Travelling √ 📷

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Cerita di Balik Peresmian IAIN Ternate (10 Januari 2014)

17 Januari 2024   07:52 Diperbarui: 5 Maret 2024   07:37 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berada di Jakarta, Bupati M.S Djahir bersama tim pembentukan tidak menemui Menteri Agama, sehingga mereka berupaya bertemu dengan Kepala Biro Perguruan Tinggi Departemen Agama, Anton Timur Djaelani.

Beliau menyambut gembira dan menyarankan Bupati M.S Djahir dkk, berkonsultasi dengan Pimpinan IAIN Alauddin Ujung Panjang yang baru dilantik oleh Menteri Agama pada 10 November 1965.

Sekembali dari Jakarta, Bupati M.S Djahir bersama tim menyepakati dan mengutus Bapak Baharuddin Lopa, SH (Kepala Kejaksaan Negeri Ternate) ke Ujung Pandang, guna membicarakan kemungkinan Fakultas Tarbiyah di Ternate menjadi Cabang dari IAIN Alauddin Ujung Pandang, dan beliau sukses meyakinkan pimpinan IAIN Alauddin.

Setelah disetujui, maka Fakultas Tarbiyah resmi dibuka dan Bapak Baharuddin Lopa, SH dipercayakan sebagai Dekan, beliau kemudian memanfaatkan ruang data kantor Bupati KDH Tingkat II Maluku Utara sebagai tempat perkuliahan, meskipun berstatus swasta namun kegiatan perkuliahan berjalan lancar karena partisipasi semua pihak, terutama Pemrintah Daerah Maluku Utara.

Setelah proses perkuliahan berlangsung, maka upaya proses penegerian pun dilakukan. Sehingga, disusunlah laporan lengkap tentang berdirinya Fakultas Tarbiyah dan disampaikan kepada Menteri Agama oleh Pjs. Dekan Fakultas Tarbiyah Baharuddin Lopa, SH dan mendapat persetujuan dari Menteri Agama untuk penegrian Fakultas Tarbiyah di Ternate.

Disertai dengan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia No. 45 tahun 1966 tertanggal 21 Juli 1966 tentang Pembentukan Panitia Persiapan Penegrian Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin Ternate yang diketuai oleh Baharuddin Lopa, SH, M.

Sedangkan Adnan Amal selaku Wakil Ketua, Drs. Husen Alhadar, sebagai Sekertaris I, Drs. A.K Syafar dan Junus Amiruddin, BSc adalah Sekertaris satu dan dua, sementara itu H. A Drakel selaku Bendahara satu, dan Syamsuddin Jusuf, serta Jasin Bopeng sebagai bendahara dua dan tiga dan didukung dengan sejumlah anggota.

Setelah persiapan rampung, maka Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. K.H Saifuddin Zuhri dan Rektor IAIN Alauddin Makassar, H. Arupala didampingi Drs. Jasin Muhammad ke Ternate dan melangsungkan acara peresmian Fakultas Tarbiyah Alauddin Makassar Cabang Ternate, pada 3 November 1966 sekaligus melantik Drs. Husen Alhadar sebagai Pjs. Dekan menggantikan Baharuddin Lopa, SH.

Dan sekaligus dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama nomor 55/1966 tertanggal 31 Agustus 1966 sekaligus menandai bahwa Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin Makassar Cabang Ternate merupakan Cabang pertama dalam lingkungan IAIN Alauddin.

Berdasarkan dokumen Yayasan Pembina Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin Ternate, tercantum sejumlah nama yang kemudian disebut sebagai para tokoh pendiri di antaranya: M.S Djahir, Drs. A,K Sjafar, Junus Amiruddin, Bsc, M. Zen Assagaf, H. A. Drakel, Syamsuddin Yusuf, Jasin Bopen, H. Ahmad Hanafi, D.M. Usman Sjah, Drs. Idrus Hasan, Letkol Suwignyo, Husen Ammarie, Bsc, Muchdar Mustafa, Bsc, Samad Latif, BA, Jusuf A. Rahmat, BA, Idrus Assagaf, BA, A. Bahar Andili, BA, Abubakar Alhadar, Biahaqi Idrus, SH, Drs. Badri Saleh, Drs. Sunardi Kartawisastra, dan Mardiah Albaar.

Transformasi Menjadi STAIN 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun