D. Menjelang Akhir HayatÂ
Di Usia 74 tahun, K.H. Abdul Halim, yang merupakan seorang Ulama besar tanah Pasundan ini menghadap Ilahi tepatnya pada tanggal 7 Mei 1962 dan dikebumikan di Majalengka.Â
Dalam sebuah keterangan mengungkapkan bahwa KH. Abdul Halim mewakafkan harta bendanya untuk madrasah dan institusi pendidikan. Bahkan rumah  pribadinya pun diberikan untuk PUI.  Atas jasa-jasanya, Abdul Halim dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah RI. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 041/TK/Tahun 2008 tanggal 6 November 2008. Namanya juga diabadikan menjadi nama jalan protokol di Majalengka.
*) Ringkasan dari Majalah Suara Ulama Edisi ke 6 tahun 2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H