Kepastian:Â Korupsi yang terus-menerus dapat menciptakan ketidakpastian ekonomi dan politik, mempengaruhi kepercayaan dan kestabilan.
Kepastian Kehilangan: Tanpa penegakan hukum yang efektif, kehilangan yang diakibatkan oleh korupsi bisa semakin besar.
Kedekatan Waktu: Efek buruk korupsi dapat dirasakan segera setelah terjadinya, terutama oleh mereka yang langsung terkena dampak.
Produktivitas: Korupsi merugikan pertumbuhan ekonomi dan menghambat pembangunan, mengurangi produktivitas secara keseluruhan.
Kemurnian: Korupsi merusak kepercayaan masyarakat pada lembaga dan proses demokratis, mengurangi kemurnian sistem.
  Â
Cara Jeremy Bentham Menangani Korupsi: Aplikasi Prinsip Kemanfaatan dalam Reformasi Sosial
Jeremy Bentham, seorang filsuf dan reformator sosial Inggris abad ke-18, menawarkan pandangan unik dan inovatif terhadap cara menangani korupsi melalui lensa prinsip kemanfaatan atau utilitarianisme. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi pandangan Bentham terhadap korupsi dan cara ia mengusulkan penanganan korupsi dengan menggunakan prinsip kemanfaatan.
1. Pemahaman Korupsi dalam Kerangka Utilitarian:
Bentham melihat korupsi sebagai tindakan yang merugikan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dalam kerangka pemikiran utilitarian, segala tindakan diukur berdasarkan dampaknya pada kebahagiaan dan penderitaan. Korupsi, sebagai pelanggaran kepercayaan dan pencemaran sistem keadilan, dianggap sebagai tindakan yang dapat menciptakan penderitaan dan menghancurkan kebahagiaan masyarakat.
Bentham memahami bahwa korupsi dapat merugikan tidak hanya individu yang langsung terlibat, tetapi juga masyarakat secara luas. Oleh karena itu, penanganan korupsi harus didasarkan pada prinsip kemanfaatan, di mana tindakan yang diambil harus menghasilkan hasil terbaik untuk kesejahteraan bersama.
2. Penegakan Hukum yang Proporsional: