Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp
300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).”
[21] http://www.fatf-gafi.org/pages/asiapacificgrouponmoneylaunderingapg.html; lihat juga, http://www.apgml.org/documents/search-results.aspx?keywords=indonesia
[22] Tim Investigasi Tempo, 2016, Ada 803 WNI dalam Panama Papers, Ini Nama & Perusahaannya on April 7, 2016 from
https://bisnis.tempo.co/read/news/2016/04/06/090760178/ada-803-wni-dalam-panama-papers-ini-nama-perusahaannya
[23] Tim Investigasi Tempo, 2016, Ada 803 WNI dalam Panama Papers, Ini Nama & Perusahaannya on April 7, 2016 from
https://bisnis.tempo.co/read/news/2016/04/06/090760178/ada-803-wni-dalam-panama-papers-ini-nama-perusahaannya
[24] Tim Investigasi Tempo, 2016, Ada 803 WNI dalam Panama Papers, Ini Nama & Perusahaannya on April 7, 2016 from
https://bisnis.tempo.co/read/news/2016/04/06/090760178/ada-803-wni-dalam-panama-papers-ini-nama-perusahaannya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H