Apa buktinya? Di Yunani tugas wanita hanya menjadi pemuas kaum pria mereka hanya melahirkan dan menjaga anak selayaknya baby sitter saja. Di Arab, perlakuan Arab jahiliyah zaman dulu juga tak jauh berbeda dengan Yunani yang menjadi kan wanita hanya sebagai pemuas kaum pria.
Bahkan di zaman itu perempuan dianggap aib bagi keluarga sehingga ketika lahir anak perempuan maka mereka tidak segan-segan untuk menguburnya hidup-hidup. Di Cina, kaum wanita juga mendapat perlakuan yang tidak wajar mereka dijual sebagai budak kepada keluarga kaya atau bahkan malah diperbudak oleh keluarganya sendiri.
Dapat kita lihat bagaimana dulu peradaban menempatkan wanita pada posisi yang rendah. Kedudukan wanita tidak jauh dari penghinaan, perbudakan dan sebagai "pemuas kaum pria"
Alasan-alasan yang dikemukakan di atas itulah yang melandasi banyaknya kaum wanita yang memperjuangkan feminisme. Mereka ingin mengatakan bahwa keberadaan wanita bukan hanya sebagai pemuas pria, namun wanita juga bisa bekerja dan beraktivitas seperti pria. Tetapi yang jadi pertanyaan saya apakah hal itu adalah sebuah solusi atau musibah yang sama buruknya?
Di sisi lain, feminis memandang bahwa aturan islam dianggap tidak sesuai dan mengekang kaum wanita. Mengapa? Di dalam islam ada beberapa perbedaan hak dan kewajiban antara pria dan wanita. Perbedaan tersebut merupakan bentuk penindasan wanita serta ketidakadilan, karena mereka menganggap pria selalu diutamakan.
Lantas perbedaan-perbedaan apa yang dimaksud?
* Batasan aurat
Di dalam islam wanita diwajibkan untuk menutup seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Wanita juga dianjurkan lebih banyak di dalam rumah. Feminis sangat keberatan dengan hal ini karna ini suatu bentuk pemaksaan, karena dengan aturan tersebut wanita tidak bisa bebas beraktivitas di kehidupannya sehari-hari
* Rumah Tangga
Hanya prialah yang boleh memukul wanita, sedangkan wanita dilarang memukul (pria) suami. Karena wanita diwajibkan untuk tunduk kepada suaminya dalam segala kondisi. Tertulis dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 34 yang artinya:
"Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. "