Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mempidanakan Pembakar Sampah Karena Bikin Polusi Udara

22 Agustus 2023   22:27 Diperbarui: 23 Agustus 2023   09:28 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Penulis bukan ingin latah, ikut-ikutan mengeritik Pemerintah dalam membuat kebijakan untuk mengatasi kondisi udara yang tercemar.

Namun ada hal yang mengganggu pikiran penulis mengamati tetangga dan lingkungan yang sangat suka membakar sampah.

Sebagai orang yang beradab, penulis tidak berani menegur karena selain tidak mempunyai kompetensi (penulis bukan Ketua RT, atau aparat yang berwenang), kawatir akan terjadi kenakalan orang tua (kalau tidak terjadi perkelahian, minimal akan terjadi perang mulut).

Bagi yang berdomisili di DKI Jakarta, untuk mengatasi ini bisa dilakukan alternatif lain, karena berdasarkan Pasal 109 Peraturan Daerah Provinsi  Daerah  Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah (Perda Sampah DKI), siapapun dapat mengadukan orang yang membakar sampah ke Lurah, Camat atau Pejabat yang lebih tinggi.

Siapapun pihak yang merasa  dirugikan karena mendapat asap beracun bakaran sampah berhak mengadukan dan pihak pengadu akan dirahasiakan indentitasnya.

Masalah sebenarnya bukan masalah membakar sampah harus ditegur atau diadukan kepada pihak yang berwenang, tapi mengapa ada saja orang yang doyan banget membakar sampah.

Orang mungkin membakar sampah karena beberapa alasan, termasuk kurangnya akses ke layanan pengelolaan sampah yang memadai, kurangnya pengetahuan tentang dampak negatifnya, atau sebagai cara cepat untuk menghilangkan sampah.

Terkadang juga ada kebiasaan lama atau tradisi buruk dari masyarakat melakukan pembakaran sampah.

Kurangnya akses ke layanan pengelolaan sampah, nampaknya bukan penyebab di Jakarta dan sekitarnya karena sebagian masyarakat telah memiliki tempat membuang sampah di depan rumahnya.

Yang paling mungkin kenapa orang suka membakar sampah karena kurang memahami dampak negatif dari membakar sampah, mereka mungkin cenderung melakukan praktik ini karena merasa tidak ada masalah dengan cara tersebut.

Kurangnya pengetahuan tentang konsekuensi pembakaran sampah dapat menyebabkan seseorang menganggapnya sebagai cara yang efektif untuk menghilangkan sampah tanpa menyadari dampak buruknya pada lingkungan dan kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun