Penyelesaian penanganan perkara dikemas oleh Polisi dalam acara Apel Kebangsaan yang dihadiri semua elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat. termasuk tokoh pemuda, mahasiswa, pelajar, sebagaimana seharusnya restorative justice dilakukan.
Dalam apel kebangsaan itu, RH mengenakan kemeja putih dan celana hitam serta memegang bendera merah putih.
RH memperlihatkan penyesalan atas perbuatannya dan sekaligus memperagakan penghargaannya dengan cara mencium Bendera Negara.
Apel Kebangsaan tersebut seperti memperagakan restorative justice dilaksanakan dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H