Bendera Negara yang robek, kumal, kusam atau luntur bukanlah bendera yang layak untuk digunakan dan dikibarkan di halaman rumah untuk memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menghormati bendera negara adalah salah satu cara untuk menghormati dan menghargai simbol-simbol nasional yang mewakili identitas, sejarah, dan nilai-nilai suatu negara.
Hal ini mencerminkan rasa cinta, kebanggaan, dan kesetiaan terhadap negara Indonesia.
Menghormati bendera juga membantu memperkuat persatuan dan semangat nasionalisme di antara warga negara.
Bendera adalah lambang kesatuan, dan menghormatinya adalah cara untuk menunjukkan rasa hormat terhadap warisan dan perjuangan para pahlawan yang telah berkorban dengan darah dan jiwanya untuk mempertahankan negara Indonesia.
Penghormatan tersebut terlihat secara nyata ketika menyaksikan pengibaran Sang Saka di istana yang setiap tahun disiarkan secara langsung oleh media televisi.
Apalagi dalam 9 tahun terakhir ini, pengibaran bendera merah putih di istana semakin menarik dan semarak karena Kepala Negara dan pejabat-pejabat hadir memakai baju daerah.
Rasa nasionalisme kita semakin terbangun bangga ketika menyaksikan parade karnaval baju daerah yang unik dan menarik.
Belum lagi melihat meriah dan asyiknya ketika penyanyi Putri Ariani (Penampil America Got Talent) mengenakan gaun merah hasil kreasi songket desainer Tiffany Liem menyanyikan lagu riang Rungkad yang kemudian diiringi oleh peserta upacara dengan joget bersama.
Menyaksikan betapa tangkas dan disiplinnya pasukan pengibaran bendera Pusaka (paskibraka), membuat kita terkagum-kagum, betapa mereka betul-betul menghormati Bendera Negara.
Malah ketika terjadi insiden, dimana sepatu salah seorang pembawa bendera copot, tidak membuat upacara menjadi terhenti dan bubar. Dengan sepatu sebelah pembawa Bendera tetap melanjutkan upacara dengan tenang, seperti tidak terjadi apa-apa.