Kedepannya seorang jurnalis harus bisa menampilkan berita secara terkini dan terpercaya, namun hal ini tentunya bukanlah suatu hal yang mudah, karena seorang jurnalis harus tetap menjaga keistimewahan dan keatualan sebuah berita.
Berita yang disajikan harus membuat banyak informasi dalam satu berita. Sehingga, konsumen akan menerima suatu berita secara detail tanpa harus membuka situs lain.
Kedepannya seorang jurnalis harus dapat menyajikan informasi secara real time web, misalnya seperti menyediakan fitur streaming sehingga suatu peristiwa dapat disajikan secara cepat tanpa jeda waktu. Dengan begitu, konsumen pun akan menerima berita secara cepat.
Walaupun, semua orang dapat menulis tapi tidak semua dapat seperti seorang jurnalis. Dengan begitu, keistimewahan dari jurnalis akan tetap ada walaupun banyak tantangan.
Tetapi, ada hal lain yang menyebabkan kehidupan jurnalis akan terus terancam untuk saat ini dan masa depan, yaitu kekerasan terhadap jurnalis.
Hingga saat ini kehidupan jurnalis selalu terancam jika mempublikasikan suatu berita.
Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi. Sistem  ini dapat dihubungkan dengan kebebasan untuk berpendapat, misalnya kebebasan terhadap pers.
Dengan adanya kebebasan pers, harusnya seorang jurnalis mendapatkan ruang untuk mengkaji sebuah berita berdasarkan fakta yang terjadi dan kehidupan mereka harusnya lebih terlindungi.
Dapat dikatakan terlindungi karena berdasakan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 mengenai pers dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 mengenai penyiaran setiap jurnalis mendapatkan ruang untuk menyuarakan berita.