Perkembangan Teknologi dan Internet.
Internet merupakan jaringan komputer yang terhubung dengan sistem global yang memakai Internet Protocol Suite (TCP/IP), dengan tujuan untuk menghubungkan seluruh perangkat di seluruh dunia.
Seiring berjalannya waktu, hadirlah World Wide Web (WWW) yang membuat internet semakin maju dan sering digunakan oleh manusia.
Dengan adanya kemajuan teknologi dan internet sangat membantu dan memudahkan kebutuhan hidup manusia. Keduanya dapat membantu dari segi akademik, prestasi, pekerjaa, karir manusia, dan lain-lain.
Salah satu bukti nyata dari adanya kemajuan teknologi dan internet yaitu Jurnalisme.
Hadirnya Jurnalisme.
Keadaan jurnalisme zaman dahulu dan sekarang berupa media tradisional dan media modern. Tradisional disini diartikan sebagai media cetak dan radio yang biasa.
Hadirnya teknologi dapat dilambangkan dengan adanya new media yang saling terhubung satu dengan lainnya
Seiring perkembangan zaman, jurnalisme juga ikut berkembang dalam perubahan zaman. Jurnalisme selalu mengelami perubahan dan berusaha untuk menyesuiakan dengan keadaan dunia,
Dahulu keadaan jurnalisme hanya berupa media lama seperti televise, radio, dan media cetak.
Tentunya, keadaan tersebut tidak bertahan lama karena saat memasuki tahun 1990-an teknologi sudah mulai canggih, jurnalis bisa menulis melalui komputer yang disempurnakan dengan modem dan teknologi wireless, akses pengiriman foto, teks, dan video melalui jaringan.
Hadirnya new media membantu jurnalis untuk memperluas jaringan berita yang telah dibuat dan membantu audiens untuk menerima berita melalui media yang tersedia saat ini.
Keadaan Jurnalisme.
Kembali menguik mengenai jurnalisme di masa lampau, proses pembuatan berita bersifat hierarkis, linear dan melibatkan banyak orang sebagai sumber informasi.
Jurnalis harus mencari peristiwa, membuat liputan berita di lokasi peristiwa, menulis berita, edit tulisan berita, hingga akhirnya berita berhasil disebarkan atau ditayangkan
Sedangkan, jurnalisme masa kini secara perlahan telah bergeser ke model horizontal transaksional.
Keadaan jurnalis pada saat ini sudah tidak begitu dominan, karena audiens sudah mulai aktif dalam segala bidang jurnalis.
Audiens mengembangkan bakat mereka dengan menulis berita yang kemudia dipublikasikan melalui media atau blog yang ada.
Jadi, audiens tidak hanya sebagai pembaca berita, tetapi menulis berita, mengedit dan menyusun berita, hingga publikasi kepada publik.
Audiens dapat menemukan berita dari manapun, dengan adanya bantuan new media segalanya menjadi mudah.
Sehingga, dengan mudah mereka dapat menyajikan suatu berita dengan cara melansir berita yang ada tanpa harus terjun ke lapangan.
Sedangkan, keadaan jurnalisme di masa depan hampir sama seperti keadaan saat ini. Dimana audiens begitu aktif.
Dengan begitu tidak diperlukan profesi sebagai seorang jurnalis lagi untuk bisa menulis suatu berita. Dan kedepannya berita akan dipublikasikan melalui media sosial.
Setiap penulis diwajibkan untuk menyajikan berita secara cepat agar audiens menerima berita dengan cepat tanpa adanya jeda waktu.
Namun, apakah profesi jurnalis masih penting dikemudian hari?
Apakah kehidupan Jurnalis akan terancam di masa depan?
Dengan adanya kemajuan yang canggih saat ini, jurnalis harus lebih pandai menguasai internet dan teknologi dibandingkan masyarakat biasa.
Faktanya, Jurnalis harus mencari dan menerima data dari berbagai sumber, memahami data yang telah ditemui (misalnya, data tersebut bisa dipublikasikan atau tidak), mengolahnya, hingga menyajikannya.
Hadirnya teknologi mendukung ketersediaan data atau informasi yang sangat kaya, sebut saja big data
Semua orang yang menulis berita belum tentu bisa memilah sumber informasi mana yang terpercaya saat menggali data, karena harus melewati jalan yang panjang.
Mulai dari mencari informasi dilapangan, mencari saksi mata, menerima berbagai tanggapan, dan lain sebagainya.
Selanjutnya, tim redaksi harus mengedit, mengolah informasi sehingga berita tersebut dapat disajikan melalui banyak media. Outputnya dapat berupa gambar, audio, video, infografis, atau kombinasi
Meski begitu, untuk saat ini dan kedepannya kehidupan jurnalis akan terancam atau akan menerima banyak tantangan.
Dengan adanya kebabasan pers membuat semua masyarakat dengan bebas mengangkat berita, tanpa adanya penelusuran lebih lanjut mengenai suatu peristiwa yang sedang terjadi. Dengan begitu, hoax akan terus bertambah dan tidak ada hentinya.
Kecepatan dalam menyajikan berita juga merupakan hal yang penting untuk saat ini. Setiap penulis berita tentunya ingin berita mereka tersampaikan kepada seluruh masyrakat. Dengan begitu, untuk meminimkan hadirnya hoax tentunya seorang jurnalis harus bisa lebih cepat dan kreatif dari masyarakat biasa
Kedepannya seorang jurnalis harus bisa menampilkan berita secara terkini dan terpercaya, namun hal ini tentunya bukanlah suatu hal yang mudah, karena seorang jurnalis harus tetap menjaga keistimewahan dan keatualan sebuah berita.
Berita yang disajikan harus membuat banyak informasi dalam satu berita. Sehingga, konsumen akan menerima suatu berita secara detail tanpa harus membuka situs lain.
Kedepannya seorang jurnalis harus dapat menyajikan informasi secara real time web, misalnya seperti menyediakan fitur streaming sehingga suatu peristiwa dapat disajikan secara cepat tanpa jeda waktu. Dengan begitu, konsumen pun akan menerima berita secara cepat.
Walaupun, semua orang dapat menulis tapi tidak semua dapat seperti seorang jurnalis. Dengan begitu, keistimewahan dari jurnalis akan tetap ada walaupun banyak tantangan.
Tetapi, ada hal lain yang menyebabkan kehidupan jurnalis akan terus terancam untuk saat ini dan masa depan, yaitu kekerasan terhadap jurnalis.
Hingga saat ini kehidupan jurnalis selalu terancam jika mempublikasikan suatu berita.
Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi. Sistem  ini dapat dihubungkan dengan kebebasan untuk berpendapat, misalnya kebebasan terhadap pers.
Dengan adanya kebebasan pers, harusnya seorang jurnalis mendapatkan ruang untuk mengkaji sebuah berita berdasarkan fakta yang terjadi dan kehidupan mereka harusnya lebih terlindungi.
Dapat dikatakan terlindungi karena berdasakan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 mengenai pers dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 mengenai penyiaran setiap jurnalis mendapatkan ruang untuk menyuarakan berita.
Walaupun telah ada hukum yang melindungi hal tersebut, tapi faktanya UU tersebut belum direalisasikan sepenuhnya.
Berdasarkan data terakhir dari tahun 2020 hingga Mei 2021 tercatat ada 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Kekerasan ini dapat berupa intimidasi, kekerasan fisik, menerima ancaman dan teror, dan kriminalisas.
Rata-rata pelaku kekerasan terhadap jurnalis yaitu advokat, pejabat, polisi dan satpol PP
Dapat dikatakn mereka tersebut merupakan orang-orang yang memiliki tugas untuk memperhatikan dan melindungi masyarakat Indonesia dalam segala hal.
Tapi, faktanya merekalah yang paling sering melakukan kekerasan terhadap para jurnalis di Indonesia.
Apabila kasus tersebut terus bertambah maka dapat dikatakan bahwa kebebasan pers di Indonesia belum sepenuhnya merdeka.
Kekerasan terhadap pers akan mengancam kehidupan para jurnalis untuk saat ini dan kedepannya.
Jika, kedepannya jurnalis menyajikan berita secara real time web maka fakta terhadap suatu peristiwa akan terus berjalan.
Dan hal ini dapat mengancam kehidupan jurnalis, karena melampirkan sebuah fakta yang akan dipublikasikan kepada seluruh masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI