Mohon tunggu...
Rizka AuliaFauziah
Rizka AuliaFauziah Mohon Tunggu... Mahasiswa - student

i am a writer an also as a student of informatic engineering, stay tuned with my writing!!!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pajak: Wajib Tau, Wajib Bayar - Panduan Lengkap Perpajakkan Indonesia

2 November 2024   10:47 Diperbarui: 14 November 2024   09:02 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Pajak Kendaraan Bermotor

- Bea Meterai

Sistem Pemungutan Pajak

1. Self Assessment System

Sistem ini memberikan kepercayaan penuh kepada Wajib Pajak untuk:

- Menghitung sendiri pajak terutang

- Menyetor pajak tepat waktu

- Melaporkan pajak sesuai ketentuan

- Mempertanggungjawabkan kewajiban perpajakan

 2. Official Assessment System

Sistem dimana pemerintah (fiskus) menentukan besarnya pajak, diterapkan pada:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun