Mohon tunggu...
Habda Yul Ilmi
Habda Yul Ilmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Habda

Mahasiswa di Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Sistem Pelayanan Pendaftaran Online di Rumah Sakit

15 Januari 2023   17:08 Diperbarui: 15 Januari 2023   17:18 1314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia Sehat. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

2.1 Sistem Pelayanan

2.1.1 Pelayanan publik

Pelayanan publik adalah semua kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan penerima pelayanan dan melaksanakan ketentuan hukum. Pelayanan publik diberikan kepada masyarakat sesuai dengan prosedur dan aturan yang telah ditetapkan (Abiyasa, 2022). Meskipun definisi pelayanan publik sudah tercantum dalam UU Pelayanan Publik No. 25 Tahun 2009, dijelaskan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan.

sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyedia layanan publik (Purwanto et al., 2016).

Standar pelayanan merupakan tolak ukur yang dibakukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang harus dipatuhi oleh penyedia jasa dan konsumen jasa. Sesuai keputusan menteri

Menggunakan alat negara nomor 63 dari tahun 2003, standar pelayanan paling sedikit meliputi (Abiasa, 2022):

a.Prosedur pemeliharaan

Prosedur layanan berlaku untuk penyedia dan penerima layanan dan termasuk prosedur pengaduan.

b. waktu pelayanan

Waktu tunggu ditentukan sejak pengajuan permintaan hingga penyelesaian layanan, termasuk pengaduan.

terhadap biaya layanan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun