Korupsi merupakan tindakan penyelewengan demi memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok. Terjadinya tindakan korupsi dapat disebabkan oleh beberapa faktor, baik faktor internal maupun eksternal. Seperti dua teori yang telah disampaikan, dimana menurut Robert Klitgaard, korupsi terjadi ketika adanya kekuasaan atau kewenangan yang terlalu besar serta monopoli yang tidak diikuti dengan akuntabilitas yang kuat. Sedangkan menurut Jack Bologna, terjadinya korupsi dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu keserakahan pribadi, kesempatan yang timbul, kebutuhan yang muncul, dan kurangnya pengungkapan atau risiko terungkap. Sehingga terjadinya korupsi bukan hanya dipengaruhi oleh situasi lingkungan melainkan juga pengendalian dalam diri pribadi tersebut.
Referensi
Klitgaard, Robert. (1988). Controlling Corruption. Berkeley: University of California Press
Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu. Cegah Korupsi dari Diri Sendiri. Kementrian Keuangan Republik Indonesia. (https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-palu/baca-artikel/14814/Cegah-Korupsi-dari-Diri-Sendiri.html)
Sahara, Wahyuni. (2021). Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Covid-19 yang Menjerat Juliari hingga Divonis 12 Tahun Penjara. Kompas.com (https://nasional.kompas.com/read/2021/08/23/18010551/awal-mula-kasus-korupsi-bansos-covid-19-yang-menjerat-juliari-hingga-divonis?page=all)
Badan Pusat Statistik. (2024). Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2024 sebesar 3,85, menurun dibandingkan IPAK 2023. (https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2024/07/15/2374/indeks-perilaku-anti-korupsi--ipak--indonesia-2024--sebesar-3-85--menurun-dibandingkan-ipak-2023-.html)
Hasoloan, Rudolf Johanes dkk. (2022). The Spirit of the Anti-Corruption Movement in the Campus Environment Through Various Community Creativity Social Media Movements. Journal of Creativity Student 2022, Vol.7 (2) 283-310
Wilhelmus, Ola Rongan. (2017). Korupsi: Teori, Faktor, Penyebab, Dampak, dan Penanganannya. Jurnal Pendidikan Agama Katolik 2017, Vol. 17
Tim Penulis Buku Pendidikan Anti Korupsi. (2018). Pendidikan Antikorupsi untuk Perguruan Tinggi: Edisi Revisi. Jakarta: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H