Dalam buku yang sama Robert Klitgaard juga mengemukakan teori CDMA (Corruption = Monopoly + Discretion-Accountability) sebagai tiga elemen utama penyebab terjadinya korupsi. Robert Klitgaard berpendapat bahwa tindak korupsi dapat terjadi ketika kekuasaan diskresioner dan monopoli tidak diimbangi dengan akuntabilitas yang kuat. Adapun tiga elemen utama tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Monopoly
Monopoli (monopoly) terjadi ketika suatu entitas atau individu memiliki kendali eksklusif atas sumber daya, pasar, atau keputusan. Ketika monopoli tinggi, risiko korupsi meningkat karena tidak ada persaingan atau alternatif bagi pihak-pihak yang terkena dampak.
2. Discreation
Diskresi (discreation) adalah tingkat kebebasan atau kewenangan yang dimiliki oleh individu atau kelompok untuk membuat keputusan tanpa batasan yang jelas. Semakin besar diskresi tanpa pengawasan, semakin besar peluang untuk menyalahgunakan kekuasaan tersebut untuk keuntungan pribadi.
3. Accountability
Akuntabilitas mengacu pada mekanisme pengawasan, transparansi, dan pertanggungjawaban. Semakin rendah akuntabilitas, semakin besar kemungkinan seseorang untuk melakukan korupsi karena mereka tidak takut akan konsekuensinya.
Adapun teori lain yang dikemukakan oleh Jack Bologna mengenai penyebab terjadinya korupsi. Dalam karyanya The Accountant Handbook of Fraud and Commercial Crime, Jack Bologna mengemukakan teori GONE untuk menjelaskan faktor-faktor yang mendorong terjadinya kecurangan atau fraud. Adapun empat elemen utama tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Greeds (keserakahan)
Berkaitan dengan adanya perilaku serakah yang secara potensial ada didalam diri setiap orang. Keserakahan dan kerakusan para pelaku korupsi, menjadikan koruptor adalah orang yang tidak puas akan keadaan dirinya.
2. Opportunities (kesempatan)
Berkaitan dengan keadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa, sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan dikarenakan sistem yang memberi peluang untuk melakukan korupsi.
3. Needs (kebutuhan)
Berkaitan dengan faktor faktor yang dibutuhkan oleh individu untuk menunjang hidupnya yang wajar. Sikap mental yang tidak pernah merasa cukup, selalu sarat dengan kebutuhan yang tidak pernah puas atau kurang bersyukur.
4. Exposures (pengungkapan)
Berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan. Hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku korupsi yang tidak memberi efek jera pelaku maupun orang lain. Dalam hal ini kasus tidak hanya diungkap tetapi juga lebih luas yaitu penegakan hukum /law enforcement secara konsinten. Seorang koruptor harus dihukum berat sesuai dengan kesalahnnya sehingga memberikan efek jera bagi yang lain.