Kraemer menyatakan bahwa ajaran-ajaran Joesoef memiliki sifat yang dogmatis dan mistik.
Pada tahun 1934M Joesoef dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun atas suatu tuduhan sebagai seorang pemalsu.
Pada tahun 1932M pemimpin Sarikat Islam  AM Sangadji kembali ke Rohomony, di mana yang menjadi raja adalah abangnya, dan berusaha untuk mendirikan sekolah-sekolah Sarikat Islam, akan tetapi menemui kegagalan.
Pada permulaan tahun 1900an M Hindia Belanda mulai mendirikan Volkks-Schoolen (Sekolah Rakyat) di enam negeri di Kepulauan Ambon , yang penduduknya memeluk agama Islam. yaitu di Tulehu, Hitumessing, Laha, Pelauw, Kaibobo dan Kulur (Saparua) dan Haruku.
Pembukaan sekolah-sekolah tersebut merupakan usaha pertama pemerintah untuk memperluas Pendidikan sekuler ke negeri-negeri yang penduduknya menganut agama Islam.
Sekolah-sekolah ini menyediakan suatu pendidikan dasar yang lebih banyak bersifat elementer dan yang berlangsung selama tiga tahun, dibandingkan dengan sekolah-sekolah kelas Dua yang didirikan pemerintah di daerah yang penduduknya menganut Agama Kristen dan yang berlangsung selama empat sampai lima tahun.
Sekolah-sekolah ini didirikan, dipelihara serta dibiayai oleh penduduk negeri yang bersangkutan , dengan mendapat subsidi dari pemerintah.
Subsidi-subsidi tersebut sangat kecil dibandingkan dengan yang diberikan kepada sekolah sekolah di negeri-negeri yang penduduknya beragama Kristen, sedangkan guru-guru yang diperbantukan sangat rendah pendidikannya.
Sistem Pendidikan Belanda melalui lembaga-lembaga sekolah selama abad ke-16--18,sangat giat dilaksanakan di daerah Kepulauan Maluku, khususnya di negeri-negeri Kepulauan Ambonia yang penduduknya sudah memeluk agama Kristen Protestan.
Di daerah-daerah yang lain di Nusantara penyelengaraannya hanya khusus untuk orang-orang di lingkungan VOC.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H