Sementara itu, rasio jenis kelamin Provinsi Papua Barat pada tahun 2018 sebesar 111,09. Angka ini dapat diinterpretasikan bahwa dalam 100 penduduk perempuan terdapat 111 penduduk laki-laki.Â
Kepadatan penduduk di Papua Barat tahun 2018 mencapai 9,11 jiwa/ km2. Kota Sorong mempunyai jumlah penduduk yang paling besar, yaitu 247.084 jiwa, diikuti Kabupaten Manokwari 170.897 jiwa dan Kabupaten Sorong 86.994 jiwa. (BPS Provinsi Papua Barat, 2019)
Total penduduk Papua dan Papua Barat adalah sekitar 4.259.984 jiwa, sekitar 1,57% dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia, di mana 70% tinggal di daerah pedesaan dan di tengah daerah pegunungan yang terpencil.Â
Pada sensus 2010, jumlah penduduk asli Papua sekitar 73,57 persen (2.121.436 jiwa), sementara jumlah pendatang 22,84 persen (658.708 jiwa).Â
Lima kabupaten dengan mayoritas non-Papua adalah Merauke (62,73%), Nabire (52,46%), Mimika (57,49%), Keerom (58,68%), dan Kota Jayapura (65,09%). Ke-23 kabupaten lain di Papua dan Papua Barat didominasi oleh orang asli Papua. Dari data ini, orang non-Papua terkonsentrasi di perkotaan.Â
Di pegunungan, mayoritas adalah orang asli Papua seperti di Lanny Jaya (99,89%), Tolikara (99,04%), Yahukimo (98,57%), Paniai (97,58%), dan Jayawijaya (90,9%).
Pengaruh kesukuan masih sangatlah kuat, oleh karenanya insiden-insiden yang menampakkan ketidakpedulian terhadap keharmonisan sosial biasanya akan berujung pada tindak kekerasan.Â
Dalam kenyataannya komunikasi sosial sangatlah terbatas dan orang biasanya enggan berhubungan dengan orang yang berasal dari etnis dan agama yang berbeda. Konflik biasanya terjadi pada waktu kita tidak dapat mengerti pluralitas norma-norma dan nilai nilai ini.Â
Selain kaya akan kebudayaan, Papua juga mempunyai sumber daya alam yang berlimpah mulai dari gas, minyak, emas, perak, hasil-hasil laut dan tembaga. Sayangnya, kekayaan Papua (sumber daya alamnya dan secara kebudayaan) telah diwarnai oleh sejarah konflik yang panjang dengan biaya kemanusiaan yang signifikan.
Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember 1949 menghasilkan penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia. Namun, KMB juga menyisakan masalah belum tuntas, yakni mengenai status Papua atau Irian Barat. Baik Indonesia maupun Belanda sama-sama ngotot merasa lebih berhak atas tanah Papua Barat.Â